Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat finalisasi rekomendasi LKPJ walikota Ambon tahun 2025

25 Mei 2026, 02:00 WIB

Rapat finalisasi rekomendasi LKPJ Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi kinerja Pemerintah Kota Ambon oleh DPRD Kota Ambon. Dalam rapat tersebut, panitia khusus (Pansus) DPRD bersama komisi-komisi terkait melakukan penyempurnaan terhadap berbagai catatan, masukan, serta rekomendasi strategis yang nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Pembahasan finalisasi rekomendasi ini menitikberatkan pada evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, termasuk efektivitas penggunaan anggaran, capaian pembangunan daerah, pelayanan publik, serta berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam merealisasikan program kerja. DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja daerah, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah rekomendasi strategis yang dirumuskan diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Kebakaran di Batu Merah, Hamsudin Sampaikan Keprihatinan Mendalam
Kegiatan Partai

Kebakaran di Batu Merah, Hamsudin Sampaikan Keprihatinan Mendalam

Kebakaran hebat melanda pemukiman padat penduduk di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat, 28 Agustus 2026. Peristiwa itu langsung memantik perhatian anggota DPRD Kota Ambon, dari DPD Partai Perindo kota ambon, saudara Hamsudin.S.E,Turun langsung ke lokasi kebakaran, politisi Perindo itu mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah penanganan tanggap darurat bagi warga terdampak. "Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya harap mereka yang terdampak musibah kebakaran mendapatkan penanganan dan bantuan yang layak pascainsiden," kata Hamsudin Validasi data tersebut dinilai vital sebagai acuan penyaluran bantuan sosial hinhga program pemulihan pascabencana. "Kami berada dalam kondisi efisiensi anggaran. Tapi, dengan musibah ini, kami harap warga yang terdampak mendapatkan kebutuhan mendesak seperti makanan, pakaian, hunian sementara dan kebutuhan lainnya," ujarnya Di lain sisi, Hamsudin mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap waspada dan mematuhi instruksi petugas di lapangan. Pemuliham lokasi pascakebakaran dianjurkan dilakukan secara terpadu guna menjamin keamanan lingkungan serta keselamatan warga. Hingga berita ini diturunkan, tim pemadam kebakaran bersama warga masih berulaya melakukan pendinginan di area terdampak. Penyebab pasti kebakaran serta total kerugian material mauoun korban jiga masih berada dalam proaes penyelidikan pihak berwenang. Anggota Komisi I DPRD Ambon itu menambahkan DPRD tentu akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi secara berkala dengan pemerintah daerah hingga seluruh bantuan tersalurkan secara merata

RDP finalisasi ramperda pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja Daerah bersama Dunas Tenaga Kerja dan Tim Asistensi
Kegiatan Lembaga

RDP finalisasi ramperda pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja Daerah bersama Dunas Tenaga Kerja dan Tim Asistensi

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Tim Asistensi, dalam rangka penyempurnaan substansi serta harmonisasi materi muatan Ranperda guna memastikan terwujudnya perlindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja daerah secara optimal. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan akhir pembahasan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu menjawab kebutuhan serta tantangan ketenagakerjaan di daerah. Atau versi singkat untuk caption: RDP Finalisasi Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Tim Asistensi guna menyempurnakan materi Ranperda sebagai landasan hukum dalam meningkatkan perlindungan, pemberdayaan, dan kesejahteraan tenaga kerja daerah.

Rapat Kerja Pansus I Bersama Disnaker dan Tim Asistensi Ranperda
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Pansus I Bersama Disnaker dan Tim Asistensi Ranperda

Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Tim Asistensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rangka membahas serta menyempurnakan substansi Ranperda yang sedang dibahas. Rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dan pendalaman materi terhadap berbagai ketentuan yang diatur dalam Ranperda, sehingga menghasilkan regulasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dalam pembahasan, Pansus I menyoroti sejumlah aspek penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, khususnya di bidang ketenagakerjaan, guna memastikan setiap pasal dalam Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia usaha. Tim asistensi Ranperda memberikan berbagai masukan teknis dan yuridis terkait penyusunan norma, sinkronisasi regulasi, serta harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi. Sementara itu, Disnaker menyampaikan data, kondisi faktual, dan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program ketenagakerjaan sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda. Melalui rapat kerja ini, Pansus I berkomitmen untuk terus melakukan pembahasan secara komprehensif dan mendalam agar Ranperda yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.