searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat finalisasi rekomendasi LKPJ walikota Ambon tahun 2025

25 Mei 2026, 02:00 WIB

Rapat finalisasi rekomendasi LKPJ Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi kinerja Pemerintah Kota Ambon oleh DPRD Kota Ambon. Dalam rapat tersebut, panitia khusus (Pansus) DPRD bersama komisi-komisi terkait melakukan penyempurnaan terhadap berbagai catatan, masukan, serta rekomendasi strategis yang nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Pembahasan finalisasi rekomendasi ini menitikberatkan pada evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, termasuk efektivitas penggunaan anggaran, capaian pembangunan daerah, pelayanan publik, serta berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam merealisasikan program kerja. DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja daerah, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah rekomendasi strategis yang dirumuskan diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja ean Pihak RS Bakti Rahayu serta Perwakilan korban PHK
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja ean Pihak RS Bakti Rahayu serta Perwakilan korban PHK

Komisi I DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, pihak RS Bakti Rahayu, serta perwakilan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). RDP ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan dan pengaduan terkait dugaan PHK yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, perwakilan korban PHK menyampaikan kronologi kejadian serta tuntutan mereka terkait hak-hak yang belum dipenuhi. Pihak RS Bakti Rahayu memberikan klarifikasi atas kebijakan yang diambil, sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja memberikan pandangan serta penjelasan berdasarkan regulasi ketenagakerjaan. Komisi I DPRD menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mendorong adanya mediasi lanjutan antara pihak terkait guna mencapai kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak. Hasil/Keputusan: Dinas Tenaga Kerja diminta memfasilitasi proses mediasi lanjutan. Pihak RS Bakti Rahayu diminta meninjau kembali kebijakan PHK sesuai aturan ketenagakerjaan. Korban PHK diharapkan melengkapi dokumen pendukung sebagai bahan tindak lanjut.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pimpinan keLurahan se-Kota Ambon. Rapat ini membahas realisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pimpinan keLurahan se-Kota Ambon. Rapat ini membahas realisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Dalam RDP tersebut, para lurah menyampaikan capaian kinerja di wilayah masing-masing selama tahun 2025, sekaligus mengemukakan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan di tingkat kelurahan. Selain itu, berbagai masukan dan aspirasi juga disampaikan kepada DPRD sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti pada program kerja tahun 2026. Masukan tersebut meliputi peningkatan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. RDP ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif serta mendorong peningkatan kinerja di tahun anggaran berikutnya.

Rapat Paripurna Masa Sidang II laporan LKPJ walikota tentang kinerja selama setahun
Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna Masa Sidang II laporan LKPJ walikota tentang kinerja selama setahun

Pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026, telah dilaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang II dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota atas kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat. Dalam forum tersebut, Wali Kota menyampaikan capaian kinerja, realisasi program, serta berbagai tantangan yang dihadapi selama tahun berjalan. Melalui kegiatan ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan catatan, masukan, dan rekomendasi guna perbaikan kinerja pemerintahan ke depan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.