Kegiatan Lembaga
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja ean Pihak RS Bakti Rahayu serta Perwakilan korban PHK
Komisi I DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, pihak RS Bakti Rahayu, serta perwakilan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). RDP ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan dan pengaduan terkait dugaan PHK yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, perwakilan korban PHK menyampaikan kronologi kejadian serta tuntutan mereka terkait hak-hak yang belum dipenuhi. Pihak RS Bakti Rahayu memberikan klarifikasi atas kebijakan yang diambil, sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja memberikan pandangan serta penjelasan berdasarkan regulasi ketenagakerjaan.
Komisi I DPRD menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mendorong adanya mediasi lanjutan antara pihak terkait guna mencapai kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak.
Hasil/Keputusan:
Dinas Tenaga Kerja diminta memfasilitasi proses mediasi lanjutan.
Pihak RS Bakti Rahayu diminta meninjau kembali kebijakan PHK sesuai aturan ketenagakerjaan.
Korban PHK diharapkan melengkapi dokumen pendukung sebagai bahan tindak lanjut.


