Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja ean Pihak RS Bakti Rahayu serta Perwakilan korban PHK

05 Februari 2026, 01:00 WIB

Komisi I DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, pihak RS Bakti Rahayu, serta perwakilan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). RDP ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan dan pengaduan terkait dugaan PHK yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, perwakilan korban PHK menyampaikan kronologi kejadian serta tuntutan mereka terkait hak-hak yang belum dipenuhi. Pihak RS Bakti Rahayu memberikan klarifikasi atas kebijakan yang diambil, sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja memberikan pandangan serta penjelasan berdasarkan regulasi ketenagakerjaan.
Komisi I DPRD menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mendorong adanya mediasi lanjutan antara pihak terkait guna mencapai kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak.
Hasil/Keputusan:
Dinas Tenaga Kerja diminta memfasilitasi proses mediasi lanjutan.
Pihak RS Bakti Rahayu diminta meninjau kembali kebijakan PHK sesuai aturan ketenagakerjaan.
Korban PHK diharapkan melengkapi dokumen pendukung sebagai bahan tindak lanjut.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Idul Adha 1447 H, Hamsudin Serahkan Tujuh Sapi Kurban di Ambon
Kegiatan Partai

Idul Adha 1447 H, Hamsudin Serahkan Tujuh Sapi Kurban di Ambon

Anggota DPRD Kota Ambon Fraksi Perindo, Hamsudin menyerahkan tujuh ekor sapi kurban kepada Panitia TPK AL ABRAR untuk penyaluran daging kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Ambon,ruko baru Merah Rabu (27/5/2026). Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima, termasuk majelis taklim, santri TPQ, dan warga kurang mampu. Penyaluran hewan kurban itu menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus semangat berbagi kepada masyarakat dalam momentum Hari Raya Idul Adha. Tujuh ekor sapi tersebut didistribusikan kepada dua Majelis Taklim Al Hijrah, dua Ekor sapi,Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-ABRAR, serta tiga ekor sapi untuk Ikatan Keluarga Lipumangau Gunung Sejuk Ambon (IKALIPMAGUS).. “Semoga hewan kurban yang diserahkan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerima serta semakin mempererat rasa kebersamaan dan kepedulian antarsesama,” katanya. Sekretaris DPD Perindo Kota Ambon menegaskan bahwa Idul Adha bukan sekadar ibadah tahunan, tetapi juga momentum memperkuat nilai keikhlasan, gotong royong, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Ia berharap budaya berbagi terus tumbuh dan menjadi kekuatan sosial dalam menjaga kebersamaan warga Kota Ambon. Sementara itu, Ketua Panitia TPK AL ABRAR, Suraini mengatakan, daging kurban nantinya dibagikan kepada masyarakat sesuai syariat Islam, khususnya fakir miskin, warga terlantar, serta santri TPQ Al-ABRAR dan masyarakat IKALIPMAGUS di Gunung Sejuk Ambon. “Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya buat Bapak Dewan dari Partai Perindo, Bapak Haji Hamsudin dan segenap Partai Perindo atas sumbangan hewan kurbannya kali ini. Semoga pelaksanaan Hari Raya Kurban ini membawa berkah untuk seluruh warga Kota Ambon,” kata Ketua Panitia TPK AL ABRAR, Suraini.

RDP finalisasi ramperda pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja Daerah bersama Dunas Tenaga Kerja dan Tim Asistensi
Kegiatan Lembaga

RDP finalisasi ramperda pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja Daerah bersama Dunas Tenaga Kerja dan Tim Asistensi

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Tim Asistensi, dalam rangka penyempurnaan substansi serta harmonisasi materi muatan Ranperda guna memastikan terwujudnya perlindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja daerah secara optimal. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan akhir pembahasan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu menjawab kebutuhan serta tantangan ketenagakerjaan di daerah. Atau versi singkat untuk caption: RDP Finalisasi Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Tim Asistensi guna menyempurnakan materi Ranperda sebagai landasan hukum dalam meningkatkan perlindungan, pemberdayaan, dan kesejahteraan tenaga kerja daerah.

Rapat Dengar Pendapat (RAPEMPERDA) bersama kadis ketenaga kerjaan ,permukim dan kadis LHP tema mensosialisasikan 3 ramperda yg akan di bagi di masing2 komisi
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RAPEMPERDA) bersama kadis ketenaga kerjaan ,permukim dan kadis LHP tema mensosialisasikan 3 ramperda yg akan di bagi di masing2 komisi

Pada tanggal 2 April 2026, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPEMPERDA) bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Permukiman, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP). Rapat ini mengusung tema sosialisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selanjutnya akan didistribusikan dan dibahas lebih lanjut di masing-masing komisi sesuai dengan bidangnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, serta kesiapan dalam pembahasan Ranperda secara komprehensif dan terarah. Melalui RDP ini, diharapkan setiap komisi dapat menjalankan fungsi legislasi secara optimal demi menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.