searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja ean Pihak RS Bakti Rahayu serta Perwakilan korban PHK

05 Februari 2026, 01:00 WIB

Komisi I DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, pihak RS Bakti Rahayu, serta perwakilan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). RDP ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan dan pengaduan terkait dugaan PHK yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, perwakilan korban PHK menyampaikan kronologi kejadian serta tuntutan mereka terkait hak-hak yang belum dipenuhi. Pihak RS Bakti Rahayu memberikan klarifikasi atas kebijakan yang diambil, sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja memberikan pandangan serta penjelasan berdasarkan regulasi ketenagakerjaan.
Komisi I DPRD menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mendorong adanya mediasi lanjutan antara pihak terkait guna mencapai kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak.
Hasil/Keputusan:
Dinas Tenaga Kerja diminta memfasilitasi proses mediasi lanjutan.
Pihak RS Bakti Rahayu diminta meninjau kembali kebijakan PHK sesuai aturan ketenagakerjaan.
Korban PHK diharapkan melengkapi dokumen pendukung sebagai bahan tindak lanjut.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Terkait Harmonisasi Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Terkait Harmonisasi Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah

Panitia Khusus (Pansus) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam rangka harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa substansi Ranperda telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku, serta memiliki kepastian hukum dalam implementasinya. Selain itu, harmonisasi dilakukan untuk menyempurnakan materi muatan Ranperda agar dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang optimal bagi tenaga kerja daerah. Dalam pembahasan, berbagai aspek strategis menjadi perhatian, antara lain penguatan perlindungan hak-hak tenaga kerja, peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal, perluasan kesempatan kerja, serta peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan. Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku memberikan masukan dan pertimbangan yuridis terkait teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sinkronisasi norma, serta kesesuaian materi Ranperda dengan regulasi nasional yang mengatur bidang ketenagakerjaan. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas Ranperda sehingga lebih efektif dan implementatif ketika ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Melalui RDP ini, Pansus berkomitmen untuk terus menyempurnakan Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah agar mampu menjadi instrumen hukum yang memberikan perlindungan, kepastian, dan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga kerja lokal, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

JALIN ASMARA (Jaring Aspirasi Masyarakat) Bersama Masyarakat Negeri Batu Merah
Kegiatan Partai

JALIN ASMARA (Jaring Aspirasi Masyarakat) Bersama Masyarakat Negeri Batu Merah

Kegiatan JALIN ASMARA (Jaring Aspirasi Masyarakat) dilaksanakan bersama masyarakat Negeri Batu Merah sebagai upaya untuk menyerap aspirasi secara langsung dari warga. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara anggota DPRD dengan masyarakat dalam menyampaikan berbagai kebutuhan, keluhan, serta usulan pembangunan di lingkungan mereka. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta perhatian terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, disampaikan pula harapan agar pemerintah lebih responsif dalam menindaklanjuti kebutuhan dasar masyarakat. Anggota DPRD memberikan tanggapan serta penjelasan terkait mekanisme pengusulan program dan kegiatan melalui jalur legislatif, serta berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil/Keputusan: Aspirasi masyarakat akan dihimpun dan dibahas dalam forum DPRD. Akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk tindak lanjut program. Kegiatan JALIN ASMARA akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Antisipasi Luapan Sungai Wai Sakula yang Berdampak pada Akses Bandara Pattimura Ambon
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Antisipasi Luapan Sungai Wai Sakula yang Berdampak pada Akses Bandara Pattimura Ambon

Komisi terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku, pihak PT Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola Bandara Pattimura Ambon, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon guna membahas permasalahan luapan Sungai Wai Sakula yang berpotensi menggenangi akses menuju Bandara Pattimura Ambon. Dalam rapat tersebut, para pihak membahas berbagai faktor penyebab meluapnya Sungai Wai Sakula, terutama saat curah hujan tinggi, yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat, aktivitas penerbangan, serta mengancam keselamatan pengguna jalan menuju bandara. Kondisi ini memerlukan penanganan serius dan terpadu mengingat Bandara Pattimura merupakan pintu gerbang utama transportasi udara di Provinsi Maluku. Komisi meminta Dinas PU Provinsi Maluku untuk segera melakukan kajian teknis terhadap kapasitas saluran drainase dan aliran sungai, sekaligus menyusun langkah-langkah penanganan jangka pendek maupun jangka panjang guna mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut. Sementara itu, pihak Angkasa Pura diharapkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan akses menuju bandara tetap aman dan dapat dilalui masyarakat. BPBD Kota Ambon juga diminta meningkatkan pemantauan dan sistem peringatan dini terhadap potensi banjir, khususnya pada musim penghujan, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Melalui RDP ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya penanganan Sungai Wai Sakula demi menjaga kelancaran akses menuju Bandara Pattimura Ambon serta melindungi keselamatan masyarakat dari risiko bencana banjir.