Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna Masa Sidang II laporan LKPJ walikota tentang kinerja selama setahun

31 Maret 2026, 14:00 WIB

Pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026, telah dilaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang II dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota atas kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat. Dalam forum tersebut, Wali Kota menyampaikan capaian kinerja, realisasi program, serta berbagai tantangan yang dihadapi selama tahun berjalan.
Melalui kegiatan ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan catatan, masukan, dan rekomendasi guna perbaikan kinerja pemerintahan ke depan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Kerja Pansus I Bersama Disnaker dan Tim Asistensi Ranperda
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Pansus I Bersama Disnaker dan Tim Asistensi Ranperda

Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Tim Asistensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rangka membahas serta menyempurnakan substansi Ranperda yang sedang dibahas. Rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dan pendalaman materi terhadap berbagai ketentuan yang diatur dalam Ranperda, sehingga menghasilkan regulasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dalam pembahasan, Pansus I menyoroti sejumlah aspek penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, khususnya di bidang ketenagakerjaan, guna memastikan setiap pasal dalam Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia usaha. Tim asistensi Ranperda memberikan berbagai masukan teknis dan yuridis terkait penyusunan norma, sinkronisasi regulasi, serta harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi. Sementara itu, Disnaker menyampaikan data, kondisi faktual, dan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program ketenagakerjaan sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda. Melalui rapat kerja ini, Pansus I berkomitmen untuk terus melakukan pembahasan secara komprehensif dan mendalam agar Ranperda yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Rapat Paripurna Masa Sidang II laporan LKPJ walikota tentang kinerja selama setahun
Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna Masa Sidang II laporan LKPJ walikota tentang kinerja selama setahun

Pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026, telah dilaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang II dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota atas kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat. Dalam forum tersebut, Wali Kota menyampaikan capaian kinerja, realisasi program, serta berbagai tantangan yang dihadapi selama tahun berjalan. Melalui kegiatan ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan catatan, masukan, dan rekomendasi guna perbaikan kinerja pemerintahan ke depan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja ean Pihak RS Bakti Rahayu serta Perwakilan korban PHK
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja ean Pihak RS Bakti Rahayu serta Perwakilan korban PHK

Komisi I DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, pihak RS Bakti Rahayu, serta perwakilan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). RDP ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan dan pengaduan terkait dugaan PHK yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, perwakilan korban PHK menyampaikan kronologi kejadian serta tuntutan mereka terkait hak-hak yang belum dipenuhi. Pihak RS Bakti Rahayu memberikan klarifikasi atas kebijakan yang diambil, sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja memberikan pandangan serta penjelasan berdasarkan regulasi ketenagakerjaan. Komisi I DPRD menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mendorong adanya mediasi lanjutan antara pihak terkait guna mencapai kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak. Hasil/Keputusan: Dinas Tenaga Kerja diminta memfasilitasi proses mediasi lanjutan. Pihak RS Bakti Rahayu diminta meninjau kembali kebijakan PHK sesuai aturan ketenagakerjaan. Korban PHK diharapkan melengkapi dokumen pendukung sebagai bahan tindak lanjut.