searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RAPEMPERDA) bersama kadis ketenaga kerjaan ,permukim dan kadis LHP tema mensosialisasikan 3 ramperda yg akan di bagi di masing2 komisi

02 April 2026, 11:00 WIB

Pada tanggal 2 April 2026, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPEMPERDA) bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Permukiman, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP).
Rapat ini mengusung tema sosialisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selanjutnya akan didistribusikan dan dibahas lebih lanjut di masing-masing komisi sesuai dengan bidangnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, serta kesiapan dalam pembahasan Ranperda secara komprehensif dan terarah.
Melalui RDP ini, diharapkan setiap komisi dapat menjalankan fungsi legislasi secara optimal demi menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Dengar Pendapat (RAPEMPERDA) bersama kadis ketenaga kerjaan ,permukim dan kadis LHP tema mensosialisasikan 3 ramperda yg akan di bagi di masing2 komisi
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RAPEMPERDA) bersama kadis ketenaga kerjaan ,permukim dan kadis LHP tema mensosialisasikan 3 ramperda yg akan di bagi di masing2 komisi

Pada tanggal 2 April 2026, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPEMPERDA) bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Permukiman, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP). Rapat ini mengusung tema sosialisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selanjutnya akan didistribusikan dan dibahas lebih lanjut di masing-masing komisi sesuai dengan bidangnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, serta kesiapan dalam pembahasan Ranperda secara komprehensif dan terarah. Melalui RDP ini, diharapkan setiap komisi dapat menjalankan fungsi legislasi secara optimal demi menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

RDP KOMISI I BERSAMA KADIS TENAGA KERJA TERKAIT PHK SEPIHAK OLEH TOKO STELA STATIONARY
Kegiatan Lembaga

RDP KOMISI I BERSAMA KADIS TENAGA KERJA TERKAIT PHK SEPIHAK OLEH TOKO STELA STATIONARY

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dilaksanakan bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja guna membahas dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahaan/toko Stela Stationary terhadap sejumlah karyawan. Dalam rapat tersebut, Komisi I menekankan pentingnya perlindungan hak-hak tenaga kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PHK yang dilakukan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang sah dinilai berpotensi melanggar hak normatif pekerja, termasuk hak atas pesangon, pemberitahuan yang layak, serta proses mediasi. Kepala Dinas Tenaga Kerja menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap kasus tersebut, termasuk memanggil pihak perusahaan dan pekerja untuk dilakukan mediasi. Hal ini bertujuan agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Komisi I juga meminta agar Dinas Tenaga Kerja segera mengambil langkah konkret dalam pengawasan serta memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan. Selain itu, Komisi I mendorong adanya penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan PHK sepihak tersebut serta memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja yang terdampak

Idul Adha 1447 H, Hamsudin Serahkan Tujuh Sapi Kurban di Ambon
Kegiatan Partai

Idul Adha 1447 H, Hamsudin Serahkan Tujuh Sapi Kurban di Ambon

Anggota DPRD Kota Ambon Fraksi Perindo, Hamsudin menyerahkan tujuh ekor sapi kurban kepada Panitia TPK AL ABRAR untuk penyaluran daging kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Ambon,ruko baru Merah Rabu (27/5/2026). Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima, termasuk majelis taklim, santri TPQ, dan warga kurang mampu. Penyaluran hewan kurban itu menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus semangat berbagi kepada masyarakat dalam momentum Hari Raya Idul Adha. Tujuh ekor sapi tersebut didistribusikan kepada dua Majelis Taklim Al Hijrah, dua Ekor sapi,Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-ABRAR, serta tiga ekor sapi untuk Ikatan Keluarga Lipumangau Gunung Sejuk Ambon (IKALIPMAGUS).. “Semoga hewan kurban yang diserahkan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerima serta semakin mempererat rasa kebersamaan dan kepedulian antarsesama,” katanya. Sekretaris DPD Perindo Kota Ambon menegaskan bahwa Idul Adha bukan sekadar ibadah tahunan, tetapi juga momentum memperkuat nilai keikhlasan, gotong royong, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Ia berharap budaya berbagi terus tumbuh dan menjadi kekuatan sosial dalam menjaga kebersamaan warga Kota Ambon. Sementara itu, Ketua Panitia TPK AL ABRAR, Suraini mengatakan, daging kurban nantinya dibagikan kepada masyarakat sesuai syariat Islam, khususnya fakir miskin, warga terlantar, serta santri TPQ Al-ABRAR dan masyarakat IKALIPMAGUS di Gunung Sejuk Ambon. “Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya buat Bapak Dewan dari Partai Perindo, Bapak Haji Hamsudin dan segenap Partai Perindo atas sumbangan hewan kurbannya kali ini. Semoga pelaksanaan Hari Raya Kurban ini membawa berkah untuk seluruh warga Kota Ambon,” kata Ketua Panitia TPK AL ABRAR, Suraini.