Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Antisipasi Luapan Sungai Wai Sakula yang Berdampak pada Akses Bandara Pattimura Ambon

04 Juni 2026, 18:30 WIB

Komisi terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku, pihak PT Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola Bandara Pattimura Ambon, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon guna membahas permasalahan luapan Sungai Wai Sakula yang berpotensi menggenangi akses menuju Bandara Pattimura Ambon.
Dalam rapat tersebut, para pihak membahas berbagai faktor penyebab meluapnya Sungai Wai Sakula, terutama saat curah hujan tinggi, yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat, aktivitas penerbangan, serta mengancam keselamatan pengguna jalan menuju bandara. Kondisi ini memerlukan penanganan serius dan terpadu mengingat Bandara Pattimura merupakan pintu gerbang utama transportasi udara di Provinsi Maluku.
Komisi meminta Dinas PU Provinsi Maluku untuk segera melakukan kajian teknis terhadap kapasitas saluran drainase dan aliran sungai, sekaligus menyusun langkah-langkah penanganan jangka pendek maupun jangka panjang guna mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut. Sementara itu, pihak Angkasa Pura diharapkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan akses menuju bandara tetap aman dan dapat dilalui masyarakat.
BPBD Kota Ambon juga diminta meningkatkan pemantauan dan sistem peringatan dini terhadap potensi banjir, khususnya pada musim penghujan, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Melalui RDP ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya penanganan Sungai Wai Sakula demi menjaga kelancaran akses menuju Bandara Pattimura Ambon serta melindungi keselamatan masyarakat dari risiko bencana banjir.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Antisipasi Luapan Sungai Wai Sakula yang Berdampak pada Akses Bandara Pattimura Ambon
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Antisipasi Luapan Sungai Wai Sakula yang Berdampak pada Akses Bandara Pattimura Ambon

Komisi terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku, pihak PT Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola Bandara Pattimura Ambon, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon guna membahas permasalahan luapan Sungai Wai Sakula yang berpotensi menggenangi akses menuju Bandara Pattimura Ambon. Dalam rapat tersebut, para pihak membahas berbagai faktor penyebab meluapnya Sungai Wai Sakula, terutama saat curah hujan tinggi, yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat, aktivitas penerbangan, serta mengancam keselamatan pengguna jalan menuju bandara. Kondisi ini memerlukan penanganan serius dan terpadu mengingat Bandara Pattimura merupakan pintu gerbang utama transportasi udara di Provinsi Maluku. Komisi meminta Dinas PU Provinsi Maluku untuk segera melakukan kajian teknis terhadap kapasitas saluran drainase dan aliran sungai, sekaligus menyusun langkah-langkah penanganan jangka pendek maupun jangka panjang guna mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut. Sementara itu, pihak Angkasa Pura diharapkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan akses menuju bandara tetap aman dan dapat dilalui masyarakat. BPBD Kota Ambon juga diminta meningkatkan pemantauan dan sistem peringatan dini terhadap potensi banjir, khususnya pada musim penghujan, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Melalui RDP ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya penanganan Sungai Wai Sakula demi menjaga kelancaran akses menuju Bandara Pattimura Ambon serta melindungi keselamatan masyarakat dari risiko bencana banjir.

Perjalanan Dinas (PERDIS) Badan Musyawarah (BAMUS), Sekretariat DPRD ke pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok
Kegiatan Lembaga

Perjalanan Dinas (PERDIS) Badan Musyawarah (BAMUS), Sekretariat DPRD ke pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok

Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD melaksanakan perjalanan dinas ke DPRD Kota Depok dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi BAMUS, khususnya dalam penyusunan jadwal kegiatan DPRD serta mekanisme penetapan agenda kerja. Dalam kegiatan tersebut, rombongan BAMUS DPRD melakukan pertemuan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok untuk bertukar informasi dan pengalaman mengenai tata kelola persidangan, perencanaan agenda, serta optimalisasi kinerja alat kelengkapan dewan. DPRD Kota Depok menyampaikan berbagai praktik baik (best practices) dalam penyusunan jadwal kegiatan yang efektif dan efisien, serta strategi dalam meningkatkan kinerja lembaga legislatif. Hasil/Keputusan: Mengadopsi beberapa metode penyusunan jadwal kegiatan dari DPRD Kota Depok. Meningkatkan koordinasi internal BAMUS dalam penetapan agenda DPRD. Hasil kunjungan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sistem kerja BAMUS.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja ean Pihak RS Bakti Rahayu serta Perwakilan korban PHK
Kegiatan Lembaga

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja ean Pihak RS Bakti Rahayu serta Perwakilan korban PHK

Komisi I DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, pihak RS Bakti Rahayu, serta perwakilan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). RDP ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan dan pengaduan terkait dugaan PHK yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, perwakilan korban PHK menyampaikan kronologi kejadian serta tuntutan mereka terkait hak-hak yang belum dipenuhi. Pihak RS Bakti Rahayu memberikan klarifikasi atas kebijakan yang diambil, sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja memberikan pandangan serta penjelasan berdasarkan regulasi ketenagakerjaan. Komisi I DPRD menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mendorong adanya mediasi lanjutan antara pihak terkait guna mencapai kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak. Hasil/Keputusan: Dinas Tenaga Kerja diminta memfasilitasi proses mediasi lanjutan. Pihak RS Bakti Rahayu diminta meninjau kembali kebijakan PHK sesuai aturan ketenagakerjaan. Korban PHK diharapkan melengkapi dokumen pendukung sebagai bahan tindak lanjut.