searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Anggota DPR Papua Johny Suebu, S.H. dari Partai Perindo Hadiri Paripurna Penetapan Pokok Pikiran 2026

22 April 2026, 10:00 WIB

Anggota DPR Papua, Johny Suebu, S.H. dari Partai Perindo, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Jayapura pada 22 April 2026. Rapat paripurna ini merupakan agenda resmi lembaga legislatif dalam merumuskan dan menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPR Papua, serta unsur pemerintah daerah terkait. Dalam forum ini, berbagai pokok pikiran yang telah dihimpun melalui kegiatan reses dan penyerapan aspirasi masyarakat dibahas dan disepakati sebagai bahan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Papua dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2026.
Kehadiran Johny Suebu, S.H. sebagai perwakilan Partai Perindo menjadi bagian dari komitmen dalam mengawal aspirasi masyarakat agar terakomodir dalam kebijakan pembangunan daerah. Rapat berlangsung dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan terhadap pokok-pokok pikiran DPR Papua Tahun 2026.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Dialog dan Koordinasi Anggota DPR Papua Dapil III Papua, Johny Suebu, dengan Jemaat GPKAI Hosana Tanah Hitam Abepura, Kota Jayapura
Kegiatan Lembaga

Dialog dan Koordinasi Anggota DPR Papua Dapil III Papua, Johny Suebu, dengan Jemaat GPKAI Hosana Tanah Hitam Abepura, Kota Jayapura

Pada tanggal 30 Mei 2026, Anggota DPR Papua Daerah Pemilihan (Dapil) III Papua, Johny Suebu, melaksanakan kegiatan dialog dan koordinasi bersama masyarakat Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Jemaat Hosana Tanah Hitam, Abepura, Kota Jayapura. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara wakil rakyat dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta mendengarkan berbagai masukan terkait kebutuhan dan kondisi yang dihadapi jemaat maupun masyarakat di lingkungan sekitar. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, harapan, dan usulan yang diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPR Papua. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Hearing Dialog dan Koordinasi Bersama Masyarakat Korban Banjir Bandang Sentani 16 Maret 2019
Kegiatan Lembaga

Hearing Dialog dan Koordinasi Bersama Masyarakat Korban Banjir Bandang Sentani 16 Maret 2019

Kegiatan Hearing Dialog dan Koordinasi Bersama Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani dilaksanakan pada Jumat, 06 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terdampak bencana Banjir Bandang Sentani 2019. Kegiatan ini menjadi forum komunikasi antara masyarakat dengan pihak legislatif untuk membahas kondisi serta permasalahan yang masih dihadapi oleh warga korban banjir bandang. Dalam kegiatan hearing dialog tersebut, masyarakat kembali menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi tempat tinggal mereka yang hingga saat ini masih berada di hunian sementara (Huntara) di kawasan Perumahan Cinta Kasih Kemiri. Masyarakat mengungkapkan bahwa sejak terjadinya bencana pada tahun 2019 hingga saat ini, warga belum memperoleh kepastian terkait pembangunan hunian tetap maupun rumah layak huni dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan harapan terkait kejelasan status dan legalitas tanah, serta perlunya percepatan langkah dari pemerintah daerah dalam memberikan solusi yang pasti bagi masyarakat korban bencana. Permasalahan tersebut dinilai sangat penting karena menyangkut kepastian tempat tinggal serta keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Dalam forum dialog dan koordinasi ini, anggota legislatif dari Partai Perindo yaitu Johny Suebu turut hadir dan berperan dalam memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat. Selain sebagai anggota legislatif, Johny juga merupakan Ondofolo (pemimpin adat) dari masyarakat adat yang terdampak bencana, sehingga memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Melalui kegiatan hearing dialog dan koordinasi ini, berbagai aspirasi serta masukan dari masyarakat dicatat sebagai bahan untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Diharapkan melalui komunikasi yang berkelanjutan ini, pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret dalam memberikan kepastian solusi terkait hunian tetap, legalitas tanah, serta pemulihan kehidupan masyarakat korban banjir bandang Sentani.

Johny Suebu Tinjau Perumahan Cinta Kasih: Dorong Kejelasan Legalitas Hunian Korban Banjir Sentani
Kegiatan Lembaga

Johny Suebu Tinjau Perumahan Cinta Kasih: Dorong Kejelasan Legalitas Hunian Korban Banjir Sentani

Pada hari Rabu, 29 April 2026, telah dilaksanakan kunjungan kerja ke Perumahan Cinta Kasih yang terletak di Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini dipimpin oleh Pimpinan DPR Papua, bersama Gubernur Papua dan Bupati Kabupaten Jayapura, serta turut dihadiri oleh Anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Johny Suebu. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi hunian masyarakat yang merupakan korban Banjir Bandang Sentani 16 Maret 2019, sekaligus sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga Kemiri–Sentani yang terdampak bencana. Sebelumnya, masyarakat telah menyampaikan tuntutan melalui aksi damai di Kantor DPR Papua pada tanggal 26 Februari 2026, dengan permintaan utama terkait kejelasan status dan legalitas rumah yang saat ini ditempati di Perumahan Cinta Kasih. Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan dialog bersama warga untuk menyerap aspirasi, mendengarkan secara langsung berbagai keluhan serta harapan masyarakat, khususnya terkait kepastian hukum atas hunian mereka. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap kondisi fisik perumahan guna mendapatkan gambaran faktual di lapangan. Melalui kunjungan ini, diharapkan adanya sinergi dan langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, serta DPR Papua dalam menyelesaikan persoalan legalitas hunian bagi masyarakat terdampak. Kepastian hukum atas tempat tinggal menjadi hal penting guna memberikan rasa aman dan menjamin keberlangsungan hidup masyarakat secara layak. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat serta menghadirkan solusi nyata bagi warga terdampak bencana.