Kegiatan Lembaga
Johny Suebu Tinjau Perumahan Cinta Kasih: Dorong Kejelasan Legalitas Hunian Korban Banjir Sentani
Pada hari Rabu, 29 April 2026, telah dilaksanakan kunjungan kerja ke Perumahan Cinta Kasih yang terletak di Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini dipimpin oleh Pimpinan DPR Papua, bersama Gubernur Papua dan Bupati Kabupaten Jayapura, serta turut dihadiri oleh Anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Johny Suebu.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi hunian masyarakat yang merupakan korban Banjir Bandang Sentani 16 Maret 2019, sekaligus sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga Kemiri–Sentani yang terdampak bencana. Sebelumnya, masyarakat telah menyampaikan tuntutan melalui aksi damai di Kantor DPR Papua pada tanggal 26 Februari 2026, dengan permintaan utama terkait kejelasan status dan legalitas rumah yang saat ini ditempati di Perumahan Cinta Kasih.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan dialog bersama warga untuk menyerap aspirasi, mendengarkan secara langsung berbagai keluhan serta harapan masyarakat, khususnya terkait kepastian hukum atas hunian mereka. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap kondisi fisik perumahan guna mendapatkan gambaran faktual di lapangan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan adanya sinergi dan langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, serta DPR Papua dalam menyelesaikan persoalan legalitas hunian bagi masyarakat terdampak. Kepastian hukum atas tempat tinggal menjadi hal penting guna memberikan rasa aman dan menjamin keberlangsungan hidup masyarakat secara layak.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat serta menghadirkan solusi nyata bagi warga terdampak bencana.



