searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Johny Suebu Tinjau Perumahan Cinta Kasih: Dorong Kejelasan Legalitas Hunian Korban Banjir Sentani

29 April 2026, 10:00 WIB

Pada hari Rabu, 29 April 2026, telah dilaksanakan kunjungan kerja ke Perumahan Cinta Kasih yang terletak di Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini dipimpin oleh Pimpinan DPR Papua, bersama Gubernur Papua dan Bupati Kabupaten Jayapura, serta turut dihadiri oleh Anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Johny Suebu.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi hunian masyarakat yang merupakan korban Banjir Bandang Sentani 16 Maret 2019, sekaligus sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga Kemiri–Sentani yang terdampak bencana. Sebelumnya, masyarakat telah menyampaikan tuntutan melalui aksi damai di Kantor DPR Papua pada tanggal 26 Februari 2026, dengan permintaan utama terkait kejelasan status dan legalitas rumah yang saat ini ditempati di Perumahan Cinta Kasih.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan dialog bersama warga untuk menyerap aspirasi, mendengarkan secara langsung berbagai keluhan serta harapan masyarakat, khususnya terkait kepastian hukum atas hunian mereka. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap kondisi fisik perumahan guna mendapatkan gambaran faktual di lapangan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan adanya sinergi dan langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, serta DPR Papua dalam menyelesaikan persoalan legalitas hunian bagi masyarakat terdampak. Kepastian hukum atas tempat tinggal menjadi hal penting guna memberikan rasa aman dan menjamin keberlangsungan hidup masyarakat secara layak.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat serta menghadirkan solusi nyata bagi warga terdampak bencana.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua: Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026
Kegiatan Lembaga

Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua: Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026

Pada Kamis, 12 Maret 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Papua melaksanakan Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda utama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta rencana kerja DPR Papua Tahun 2026. Rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan melalui penyampaian pandangan fraksi, masukan dari kelompok ahli, serta pembahasan internal DPR Papua dalam rangka merumuskan prioritas legislasi daerah dan agenda kerja lembaga legislatif untuk tahun mendatang. Dalam rapat tersebut, DPR Papua secara resmi menetapkan daftar prioritas Propemperda Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam proses penyusunan dan pembahasan peraturan daerah sepanjang tahun 2026. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Selain itu, dalam rapat paripurna ini juga ditetapkan rencana kerja DPR Papua Tahun 2026 yang mencakup pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah, serta fungsi representasi dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sebagai anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Johny Suebu, S.H., turut menghadiri dan mengikuti jalannya rapat paripurna hingga proses penetapan keputusan. Kehadiran dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung penyusunan agenda legislasi daerah yang terarah dan rencana kerja DPR yang efektif, sehingga kinerja DPR Papua dapat semakin optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan di Tanah Papua.

Dialog dan Koordinasi Anggota DPRP Papua Dapil III dari Partai Perindo, Johny Suebu, S.H., Bersama Masyarakat Kehiran II Kampung Ifale, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura
Kegiatan Lembaga

Dialog dan Koordinasi Anggota DPRP Papua Dapil III dari Partai Perindo, Johny Suebu, S.H., Bersama Masyarakat Kehiran II Kampung Ifale, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura

Kegiatan dialog dan koordinasi ini dilaksanakan oleh Anggota DPRP Provinsi Papua Daerah Pemilihan (Dapil) III dari Partai Perindo, Johny Suebu, S.H., bersama masyarakat Kehiran II Kampung Ifale, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada hari Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat serta sebagai sarana menyerap aspirasi, masukan, dan kebutuhan masyarakat secara langsung. Dalam pelaksanaan kegiatan, Johny Suebu, S.H. menyampaikan berbagai informasi terkait tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif, khususnya dalam hal pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat di wilayah Dapil III Papua. Selain itu, beliau juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah melalui penyampaian aspirasi secara terbuka dan konstruktif. Masyarakat Kehiran II Kampung Ifale menyambut baik kegiatan ini dengan antusias dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, antara lain terkait infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, serta kesejahteraan sosial. Seluruh aspirasi yang disampaikan dicatat dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang ada. Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada masyarakat, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pembagian bantuan sembako kepada warga Kehiran II Kampung Ifale. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat serta menjadi wujud nyata kehadiran wakil rakyat di tengah-tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta terciptanya sinergi dalam mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Jayapura, khususnya di Distrik Sentani.

Dialog dan Koordinasi Anggota DPR Papua Dapil III Papua, Johny Suebu, dengan Jemaat GPKAI Hosana Tanah Hitam Abepura, Kota Jayapura
Kegiatan Lembaga

Dialog dan Koordinasi Anggota DPR Papua Dapil III Papua, Johny Suebu, dengan Jemaat GPKAI Hosana Tanah Hitam Abepura, Kota Jayapura

Pada tanggal 30 Mei 2026, Anggota DPR Papua Daerah Pemilihan (Dapil) III Papua, Johny Suebu, melaksanakan kegiatan dialog dan koordinasi bersama masyarakat Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Jemaat Hosana Tanah Hitam, Abepura, Kota Jayapura. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara wakil rakyat dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta mendengarkan berbagai masukan terkait kebutuhan dan kondisi yang dihadapi jemaat maupun masyarakat di lingkungan sekitar. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, harapan, dan usulan yang diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPR Papua. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.