Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi I DPR Provinsi Papua dalam Rangka Tindak Lanjut Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani

03 Maret 2026, 14:06 WIB

Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi I DPR Provinsi Papua dalam Rangka Tindak Lanjut Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani dilaksanakan pada Selasa, 03 Maret 2026 bertempat di Hunian Sementara (Huntara) Perumahan Cinta Kasih Kemiri, Sentani, Kabupaten Jayapura. Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi masyarakat yang sebelumnya diterima oleh Komisi I DPR Provinsi Papua terkait kondisi masyarakat korban bencana Banjir Bandang Sentani 2019.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPR Provinsi Papua melakukan peninjauan langsung ke lokasi hunian sementara untuk melihat kondisi tempat tinggal masyarakat yang terdampak bencana. Selain melakukan peninjauan lapangan, rombongan juga berdialog dengan masyarakat guna mendengar secara langsung berbagai permasalahan yang masih dihadapi oleh warga yang tinggal di kawasan tersebut.

Masyarakat menyampaikan bahwa hingga saat ini, kurang lebih tujuh tahun pascabencana, warga masih tinggal di hunian sementara tanpa adanya kepastian terkait penyediaan hunian tetap. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai kejelasan legalitas tanah, kepastian program pembangunan hunian tetap atau rumah layak huni, serta harapan agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan solusi yang nyata terhadap permasalahan tempat tinggal bagi korban banjir bandang.

Anggota legislatif dari Partai Perindo, yaitu Johny Suebu, turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut. Selain sebagai anggota legislatif, Johny juga merupakan Ondofolo (pemimpin adat) dari masyarakat yang terdampak bencana. Dalam kesempatan tersebut, Johny menyampaikan pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap nasib masyarakat yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara, serta mendorong adanya solusi yang jelas terkait legalitas tanah dan pembangunan hunian tetap bagi warga korban banjir bandang.

Melalui kegiatan ini, Komisi I DPR Provinsi Papua mencatat berbagai aspirasi serta kondisi riil masyarakat di lapangan sebagai bahan untuk ditindaklanjuti dalam proses pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Diharapkan hasil kunjungan kerja ini dapat mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah dalam memberikan kepastian solusi bagi masyarakat korban banjir bandang, khususnya terkait pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak dan aman.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Anggota DPR Papua Johny Suebu, S.H. dari Partai Perindo Hadiri Paripurna Penetapan Pokok Pikiran 2026
Kegiatan Lembaga

Anggota DPR Papua Johny Suebu, S.H. dari Partai Perindo Hadiri Paripurna Penetapan Pokok Pikiran 2026

Anggota DPR Papua, Johny Suebu, S.H. dari Partai Perindo, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Jayapura pada 22 April 2026. Rapat paripurna ini merupakan agenda resmi lembaga legislatif dalam merumuskan dan menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPR Papua, serta unsur pemerintah daerah terkait. Dalam forum ini, berbagai pokok pikiran yang telah dihimpun melalui kegiatan reses dan penyerapan aspirasi masyarakat dibahas dan disepakati sebagai bahan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Papua dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2026. Kehadiran Johny Suebu, S.H. sebagai perwakilan Partai Perindo menjadi bagian dari komitmen dalam mengawal aspirasi masyarakat agar terakomodir dalam kebijakan pembangunan daerah. Rapat berlangsung dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan terhadap pokok-pokok pikiran DPR Papua Tahun 2026.

Dialog dan Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani Warga RW VII Kemiri kepada DPR Provinsi Papua
Kegiatan Lembaga

Dialog dan Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani Warga RW VII Kemiri kepada DPR Provinsi Papua

Kegiatan Dialog dan Fasilitasi Penyampaian Aspirasi Masyarakat Korban Banjir Bandang 16 Maret 2019 Sentani Warga RW VII Kemiri kepada DPR Provinsi Papua dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026 bertempat di Kantor DPR Provinsi Papua. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung dan memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat yang terdampak bencana, khususnya warga RW VII Kemiri, Sentani yang menjadi korban dari peristiwa Banjir Bandang Sentani 2019. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang hingga saat ini masih mereka hadapi. Warga menyampaikan bahwa sejak terjadinya bencana pada tahun 2019 hingga kurang lebih tujuh tahun berjalan, masyarakat masih tinggal di hunian sementara (Huntara) tanpa adanya kepastian penanganan lanjutan dari pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Jayapura. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait kejelasan legalitas tanah serta kebutuhan akan hunian tetap atau rumah layak huni bagi para korban banjir bandang. Kondisi tersebut dinilai sangat mempengaruhi stabilitas kehidupan masyarakat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kepastian tempat tinggal bagi warga terdampak. Aspirasi masyarakat tersebut diterima oleh Komisi I DPR Provinsi Papua, yang kemudian mencatat dan menampung seluruh masukan dari warga sebagai bahan untuk ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka, anggota legislatif dari Partai Perindo Dapil 3 Papua, Johny Suebu turut memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat agar dapat menjadi perhatian bersama di tingkat legislatif dan pemerintah daerah. Diharapkan melalui pertemuan ini, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat RW VII Kemiri Sentani dapat memperoleh solusi yang jelas dan berkelanjutan, khususnya terkait kepastian tempat tinggal dan pemulihan kehidupan pascabencana.

Johny Suebu, S.H., Anggota DPR Papua Dapil 3 dari Partai PERINDO, Mengikuti Rapat Gabungan Fraksi (GAP)
Kegiatan Lembaga

Johny Suebu, S.H., Anggota DPR Papua Dapil 3 dari Partai PERINDO, Mengikuti Rapat Gabungan Fraksi (GAP)

Pada Selasa, 26 Mei 2026, Johny Suebu, S.H., Anggota DPR Papua Dapil 3 dari Partai PERINDO, mengikuti Rapat Gabungan Fraksi (GAP) Gerakan Amanat Persatuan DPR Papua di Jayapura. Rapat gabungan tersebut melibatkan Fraksi Gerindra, PAN, dan PERINDO sebagai wadah koordinasi dan pembahasan bersama terkait berbagai agenda kedewanan DPR Papua. Dalam kegiatan ini, Johny Suebu, S.H. bersama anggota gabungan fraksi mengikuti pembahasan dan koordinasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR Papua, termasuk penyamaan pandangan serta sikap fraksi terhadap agenda yang menjadi pembahasan lembaga legislatif. Keikutsertaan dalam rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota DPR Papua, sekaligus memperkuat koordinasi dan komunikasi antarfraksi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua.