Kegiatan Lembaga
Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua: Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026
Pada Kamis, 12 Maret 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Papua melaksanakan Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda utama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta rencana kerja DPR Papua Tahun 2026. Rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan melalui penyampaian pandangan fraksi, masukan dari kelompok ahli, serta pembahasan internal DPR Papua dalam rangka merumuskan prioritas legislasi daerah dan agenda kerja lembaga legislatif untuk tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, DPR Papua secara resmi menetapkan daftar prioritas Propemperda Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam proses penyusunan dan pembahasan peraturan daerah sepanjang tahun 2026. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Selain itu, dalam rapat paripurna ini juga ditetapkan rencana kerja DPR Papua Tahun 2026 yang mencakup pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah, serta fungsi representasi dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Sebagai anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Johny Suebu, S.H., turut menghadiri dan mengikuti jalannya rapat paripurna hingga proses penetapan keputusan. Kehadiran dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung penyusunan agenda legislasi daerah yang terarah dan rencana kerja DPR yang efektif, sehingga kinerja DPR Papua dapat semakin optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan di Tanah Papua.



