searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua: Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026

12 Maret 2026, 17:00 WIB

Pada Kamis, 12 Maret 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Papua melaksanakan Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda utama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta rencana kerja DPR Papua Tahun 2026. Rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan melalui penyampaian pandangan fraksi, masukan dari kelompok ahli, serta pembahasan internal DPR Papua dalam rangka merumuskan prioritas legislasi daerah dan agenda kerja lembaga legislatif untuk tahun mendatang.

Dalam rapat tersebut, DPR Papua secara resmi menetapkan daftar prioritas Propemperda Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam proses penyusunan dan pembahasan peraturan daerah sepanjang tahun 2026. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Selain itu, dalam rapat paripurna ini juga ditetapkan rencana kerja DPR Papua Tahun 2026 yang mencakup pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah, serta fungsi representasi dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sebagai anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Johny Suebu, S.H., turut menghadiri dan mengikuti jalannya rapat paripurna hingga proses penetapan keputusan. Kehadiran dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung penyusunan agenda legislasi daerah yang terarah dan rencana kerja DPR yang efektif, sehingga kinerja DPR Papua dapat semakin optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan di Tanah Papua.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua: Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026
Kegiatan Lembaga

Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua: Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2026

Pada Kamis, 12 Maret 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Papua melaksanakan Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua dengan agenda utama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta rencana kerja DPR Papua Tahun 2026. Rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan melalui penyampaian pandangan fraksi, masukan dari kelompok ahli, serta pembahasan internal DPR Papua dalam rangka merumuskan prioritas legislasi daerah dan agenda kerja lembaga legislatif untuk tahun mendatang. Dalam rapat tersebut, DPR Papua secara resmi menetapkan daftar prioritas Propemperda Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam proses penyusunan dan pembahasan peraturan daerah sepanjang tahun 2026. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Selain itu, dalam rapat paripurna ini juga ditetapkan rencana kerja DPR Papua Tahun 2026 yang mencakup pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah, serta fungsi representasi dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sebagai anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Johny Suebu, S.H., turut menghadiri dan mengikuti jalannya rapat paripurna hingga proses penetapan keputusan. Kehadiran dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung penyusunan agenda legislasi daerah yang terarah dan rencana kerja DPR yang efektif, sehingga kinerja DPR Papua dapat semakin optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan di Tanah Papua.

Johny Suebu, S.H. Hadiri Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Raperdasi RPJMD Papua Tahun 2025–2029
Kegiatan Lembaga

Johny Suebu, S.H. Hadiri Penutupan Rapat Paripurna Penetapan Raperdasi RPJMD Papua Tahun 2025–2029

Anggota DPR Papua dari Partai Perindo, Johny Suebu, S.H., menghadiri sekaligus mengikuti penutupan Rapat Paripurna DPR Papua dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Tahun 2025–2029, yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026. Rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir dalam proses pembahasan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat arah kebijakan, strategi, serta program prioritas pembangunan Papua selama lima tahun ke depan. Johny Suebu, S.H. menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal implementasi RPJMD agar berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati, serta memastikan program-program prioritas dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan. Penutupan rapat paripurna ini menandai resmi ditetapkannya Raperdasi RPJMD Papua Tahun 2025–2029, yang diharapkan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Tanah Papua.

Reses I Tahun 2026 Anggota DPR Papua Johny Suebu, S.H., Partai Perindo: Korban Banjir Bandang Mempertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi 30 November 2024
Kegiatan Lembaga

Reses I Tahun 2026 Anggota DPR Papua Johny Suebu, S.H., Partai Perindo: Korban Banjir Bandang Mempertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi 30 November 2024

Pada hari Selasa, 17 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Reses I Tahun 2026 oleh Anggota DPR Papua, Johny Suebu, S.H., dari Partai Perindo, yang berlangsung di wilayah Sentani, khususnya RW 7 Kemiri, Kampung Hinekombe. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menindaklanjuti berbagai usulan yang telah disampaikan pada reses sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat, khususnya korban banjir bandang 16 Maret 2019, kembali menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait kejelasan tindak lanjut usulan yang telah diajukan pada kegiatan Reses Pertama tanggal 30 November 2024. Warga mempertanyakan realisasi program dan bantuan yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi hingga saat ini. Menanggapi hal tersebut, Johny Suebu, S.H. menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui koordinasi dengan pihak terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima telah dicatat dan sedang diperjuangkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, dalam kegiatan reses ini juga dilakukan penyerahan bantuan sosial berupa sembako kepada warga korban banjir bandang. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat serta menjadi wujud nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Kegiatan reses berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi aktif dari masyarakat. Warga berharap adanya tindak lanjut yang nyata atas aspirasi yang telah disampaikan, khususnya dalam upaya pemulihan pascabencana dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan.