Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

PARIPURNA LAPORAN AKHIR PANSUS LKPJ BUPATI BATU BARATA 2025

21 April 2026, 14:10 WIB

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H. M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (21/4/2026).

Rapat paripurna tersebut meliputi dua agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025, beserta pembacaan rekomendasi.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara didampingi Plh. Sekretaris Daerah, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang telah bekerja secara optimal dalam membahas dan meneliti LKPJ, hingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RESES TAHAP III MASA SIDANG TAHUN 2025
Kegiatan Lembaga

RESES TAHAP III MASA SIDANG TAHUN 2025

Alpon Sirait, ST selaku Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Reses Tahap III masa sidang Tahun 2025 dilaksanakan Tanggal 17 Novembet 2025 di Desa Kampung Kelapa Kec. Air Putih Kab.Batu Bara. Secara lebih rinci, reses di Kabupaten Batu Bara memiliki pengertian dan tujuan sebagai berikut : - Menyerap Aspirasi: Kegiatan wajib anggota dewan untuk bertemu konstituen (pemilih) guna menampung keluhan, aspirasi, pengaduan, dan masukan masyarakat. Kunjungan Dapil: Anggota DPRD mengunjungi wilayah tempat mereka dipilih untuk berdialog langsung dengan warga. Waktu Pelaksanaan: Dilaksanakan beberapa 3 kali dalam setahun, di luar masa sidang resmi. Tindak Lanjut: Aspirasi yang diperoleh selama reses didokumentasikan dan diserahkan kepada Pimpinan DPRD, kemudian ditindaklanjuti sebagai pokok pikiran (pokir) DPRD untuk dimasukkan dalam perencanaan anggaran pembangunan daerah (RKPD).

KUNKER Komisi II DPRD BATU BARA ke BBWS Sumatera II di Medan
Kegiatan Lembaga

KUNKER Komisi II DPRD BATU BARA ke BBWS Sumatera II di Medan

Komisi II DPRD Batu Bara melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Wilayah Sumatera II (BBWS II) Direktorat Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Medan, Komisi II DPRD Batu Bara meminta agar dilakukan tindakan cepat dan permanen untuk mengatasi kekeringan Daerah Irigasi Perkotaan.

KUNKER KOMISI II DPRD BATU BARA ke DINAS PERINDAGESDM PROVSU
Kegiatan Lembaga

KUNKER KOMISI II DPRD BATU BARA ke DINAS PERINDAGESDM PROVSU

Komisi II DPRD Kab.Batu Bara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara untuk koordinasi Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM. Bantuan dari Pemerintah ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun kepada masyarakat yang menjadi sasaran program. Apa saja syarat untuk mendapatkan sambungan listrik gratis melalui program BPBL? Lalu apa saja yang akan diterima oleh penerima manfaat? Syarat untuk mendapatkan BPBL tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022. Calon Penerima BPBL merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero) dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PLN tanpa dilakukan perluasan jaringan. Selain memenuhi ketentuan tersebut, calon penerima BPBL harus: a. terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); b. berdomisili di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal; dan/atau c. berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL Masyarakat penerima program BPBL mendapatkan instalasi listrik rumah berupa 3 titik lampu dan 1 kotak kontak, pemeriksanaan, pengujian instalasi, penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO), serta penyambungan ke PLN dan token listrik perdana.