Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KUNKER PANSUS LKPJ BUPATI BATU BARA TAHUN 2025

09 April 2026, 11:00 WIB

Pansus LKPJ (Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara, dibentuk khusus untuk meneliti, membahas, dan mengevaluasi Pansus LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 melakukan kunjungan kerja ke Kabag Humum Pemerintah Kota Pekan Baru dalam rangka mencari referensi hukum terkait penyusunan LKPJ. LKPJ kepala daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) adalah laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran. Pansus bertugas memastikan kesesuaian laporan, menilai kinerja pembangunan, dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA PERESMIAN PENGANGKATAN PIMPINAN DPRD KAB. BATU BARA
Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA PERESMIAN PENGANGKATAN PIMPINAN DPRD KAB. BATU BARA

Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Batu Bara untuk Bapak Nurhaji sebagai Wakil Ketua 1 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). Dengan demikin lengkap unsur pimpinan DPRD Kabupaten Batu Bara sebagai berikut : 1. Ketua : Syafi'i, SH (PDIP) 2. Wakil Ketua 1 : Nurhaji (GERINDRA) 3. Wakil Ketua 2 : Rodial (PKS)

KUNKER KOMISI II DPRD BATU BARA ke DINAS PERINDAGESDM PROVSU
Kegiatan Lembaga

KUNKER KOMISI II DPRD BATU BARA ke DINAS PERINDAGESDM PROVSU

Komisi II DPRD Kab.Batu Bara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara untuk koordinasi Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM. Bantuan dari Pemerintah ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun kepada masyarakat yang menjadi sasaran program. Apa saja syarat untuk mendapatkan sambungan listrik gratis melalui program BPBL? Lalu apa saja yang akan diterima oleh penerima manfaat? Syarat untuk mendapatkan BPBL tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022. Calon Penerima BPBL merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero) dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PLN tanpa dilakukan perluasan jaringan. Selain memenuhi ketentuan tersebut, calon penerima BPBL harus: a. terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); b. berdomisili di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal; dan/atau c. berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL Masyarakat penerima program BPBL mendapatkan instalasi listrik rumah berupa 3 titik lampu dan 1 kotak kontak, pemeriksanaan, pengujian instalasi, penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO), serta penyambungan ke PLN dan token listrik perdana.

RAPAT EVALUASI PEYELENGGARAAN RESES TAHAP II MASA SIDANG TAHUN 2026
Kegiatan Lembaga

RAPAT EVALUASI PEYELENGGARAAN RESES TAHAP II MASA SIDANG TAHUN 2026

Rapat Anggota DPRD Batu Bara ini dilakukan untuk mempersiapkan kegiatan reses tahap 2 masa sidang tahun 2026. Maksud dari kegiaran ino adalah untuk mempersiapkan segala kelengkapan administrasi pelaksanaan reses supaya tertib administrasi sehingga ridak menjadi cacat administrasi pada saat pemeriksaan. Reses tahap 2 masa sidang tahun 2026 ini akan dilaksanakan mulai hari minggu - rabu (14 Juni - 17 Juni 2026)