Kegiatan Partai
jalan usaha tani
pembuatan jalan udahan tani dengan seluas 5km di desa candra kencana, kec tulang bawang tengah, Kabpten tulang bawang barat, provinsi lampung
Kegiatan Partai
pembuatan jalan udahan tani dengan seluas 5km di desa candra kencana, kec tulang bawang tengah, Kabpten tulang bawang barat, provinsi lampung
Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

syukuran HUT partai perindo ke-11, di hotel ancor jakarta utara

Sleman, Yogyakarta — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pembentukan peraturan daerah. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan diskusi dan pertukaran informasi terkait mekanisme penyusunan peraturan daerah, harmonisasi regulasi, serta strategi menghadirkan produk hukum yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan mempelajari tata kelola regulasi yang diterapkan di Kabupaten Sleman sebagai referensi dalam meningkatkan kualitas perda di daerah. “Peraturan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara efektif,” disampaikan dalam kegiatan tersebut. Selain menjadi sarana pembelajaran, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antar daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui regulasi yang berkualitas. Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan hasil diskusi dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah yang lebih responsif dan berpihak kepada masyarakat.

Tulang Bawang Barat — Kegiatan konsultasi terkait pengajuan sertifikat untuk wilayah Tulang Bawang Barat (Tubaba) dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung kepastian hukum dan legalitas aset masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait mekanisme pengajuan sertifikat, administrasi pertanahan, hingga proses penyelesaian dokumen yang berkaitan dengan legalitas lahan dan aset masyarakat. Konsultasi ini dilakukan guna memperkuat koordinasi dan mempercepat pelayanan pertanahan agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan aset yang dimiliki. “Legalitas aset melalui sertifikat sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat,” disampaikan dalam kegiatan tersebut. Selain menjadi sarana koordinasi, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya administrasi pertanahan yang tertib dan sesuai aturan. Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan proses pengajuan sertifikat di Tulang Bawang Barat dapat berjalan lebih baik, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
