Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Sosialisasi Raperda Ketenagakerjaan, Bagus Priyo Zatmiko Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Mojokerto

15 September 2026, 13:00 WIB

Mojokerto - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai Perindo, Bagus Priyo Zatmiko, menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mojokerto tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Agenda ini dilaksanakan guna menyelaraskan regulasi daerah dengan peraturan ketenagakerjaan tingkat nasional sekaligus merespons dinamika dunia kerja yang kian berkembang pesat di Kabupaten Mojokerto. Melalui revisi regulasi ini, Bagus Priyo Zatmiko berkomitmen mendorong terciptanya iklim ketenagakerjaan yang inklusif, memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, serta memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.

"Perubahan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini merupakan instrumen strategis untuk menjawab tantangan dunia kerja saat ini. Kami ingin memastikan keberadaan industri dan investasi di Kabupaten Mojokerto membawa dampak langsung bagi kesejahteraan warga lokal," ujar Bagus Priyo Zatmiko.

Ia menambahkan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengawasan ketenagakerjaan, serta kepastian jaminan sosial juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan Raperda ini.

"Regulasi ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen di atas kertas, tetapi harus memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi para buruh sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha," lanjut politisi Partai Perindo tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, perwakilan pekerja, serta pemangku kepentingan sektor industri. Aspirasi yang diserap dari sosialisasi ini akan menjadi bahan masukan untuk penyempurnaan Raperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Sosialisasi Raperda Ketenagakerjaan, Bagus Priyo Zatmiko Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Mojokerto
Kegiatan Lembaga

Sosialisasi Raperda Ketenagakerjaan, Bagus Priyo Zatmiko Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Mojokerto

Mojokerto - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai Perindo, Bagus Priyo Zatmiko, menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mojokerto tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Agenda ini dilaksanakan guna menyelaraskan regulasi daerah dengan peraturan ketenagakerjaan tingkat nasional sekaligus merespons dinamika dunia kerja yang kian berkembang pesat di Kabupaten Mojokerto. Melalui revisi regulasi ini, Bagus Priyo Zatmiko berkomitmen mendorong terciptanya iklim ketenagakerjaan yang inklusif, memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, serta memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal. "Perubahan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini merupakan instrumen strategis untuk menjawab tantangan dunia kerja saat ini. Kami ingin memastikan keberadaan industri dan investasi di Kabupaten Mojokerto membawa dampak langsung bagi kesejahteraan warga lokal," ujar Bagus Priyo Zatmiko. Ia menambahkan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengawasan ketenagakerjaan, serta kepastian jaminan sosial juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan Raperda ini. "Regulasi ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen di atas kertas, tetapi harus memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi para buruh sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha," lanjut politisi Partai Perindo tersebut. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, perwakilan pekerja, serta pemangku kepentingan sektor industri. Aspirasi yang diserap dari sosialisasi ini akan menjadi bahan masukan untuk penyempurnaan Raperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

PELANTIKAN & MUSWIL PENGURUS DPW PARTAI PERINDO Bersama DPD-DPD  se JAWA TIMUR
Kegiatan Partai

PELANTIKAN & MUSWIL PENGURUS DPW PARTAI PERINDO Bersama DPD-DPD se JAWA TIMUR

Angela Herliani Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum DPP Partai PERINDO telah mengesahkan kepengurusan DPW Partai PERINDO Provinsi Jawa Timur dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah selaku Sekjen melantik pengurus DPW Partai PERINDO Provinsi Jawa Timur pada tanggal 17 Mei 2026 yang bertempat di Grand East Ballroom Oakwood Hotel & Residence Surabaya (Jl. Raya Kertajaya Indah No. 79, Manyar Sabrangan Kec. Mulyorejo Kota Surabaya). Dalam nuansa pelantikan pengurus DPW Partai PERINDO Jawa Timur dihadir oleh KH. Said Aqil Siroj dan KH. Marzuki Musa Tamar serta ketua partai politik ditingkat provinsi. "Partai kami akan melakukan kegiatan-kegiatan electoral turun kelapangan dan penguatan komunikasi politik kepada tokoh-tokoh baik nasional maupun lokal dalam mewujudkan cita-cita Partai PERINDO yaitu Energi Baru Indonesia”. ujar Sekjen dalam sambutannya Ferry K. menegaskan Partai PERINDO akan selalu membersamai Presiden Prabowo. Ia juga memastikan Partai PERINDO siap mengawal dan menyukseskan semua program Presiden Prabowo. Dalam kesempatan yang sama Sekjen DPP Partai PERINDO juga menjelaskan arti dan makna simbol dari Partai PERINDO. “Burung Garuda : semangat nasionalisme, 5 Helai Bulu Sayap : mewakili pancasila yang menjadi dasar pijakan ideologi partai, Kepala Garuda Menghadap Kanan : menggambarkan sikap partai yang progresif dan siap berjuang untuk mewujudkan visi Indonesia Sejahtera, Sayap Terbentang : menandakan kesiapan partai dan pantang lelah dalam membangun bangsa, dan makna warna Merah : melambangkan semangat pantang menyerah, putih : kejujuran, biru : melambangkan konsisten dalam perjuangan.” Sekretaris DPW Partai PERINDO Jatim sekaligus menjabat sebagai Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Mojokerto Bagus Priyo Zatmiko menambahkan, DPW Partai PERINDO Jatim akan selalu bergerak cepat membantu rakyat dengan semangat soliditas bersama Ketua DPD-DPD PERINDO se-Jatim. "Kami tegak lurus di bawah satu komando Ketum Angela Herliani Tanoesodibjo hingga ranting dan TPS. "PERINDO Jatim bisa kontribusi lebih besar membantu masyarakat Jatim. Semoga kami bisa mengemban amanah sebagai pengurus DPW Partai PERINDO Jatim," imbuh Bagus Priyo Zatmiko. Bagus Priyo Zatmiko menjelaskan, Muswil dan Pelantikan yang digelar ini menjadi konsolidasi awal Partai PERINDO Jatim menghadapi Pemilu 2029. Ia menegaskan, usai agenda ini Partai PERINDO Jatim segera bergerak melakukan kerja-kerja pemenangan di provinsi jawa timur.

Gelar Sosialisasi Raperda Ketenagakerjaan, Politisi Perindo Bagus Priyo Zatmiko Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Mojokerto
Kegiatan Lembaga

Gelar Sosialisasi Raperda Ketenagakerjaan, Politisi Perindo Bagus Priyo Zatmiko Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Mojokerto

Mojokerto - Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Perindo, Bagus Priyo Zatmiko, menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mojokerto tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Acara yang berlangsung di Balai Desa Perning, Kecamatan Jetis, pada Jumat (14/8/2026) ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat yang antusias menyimak arah kebijakan baru sektor ketenagakerjaan di daerahnya. Dalam keterangannya, legislator asal Partai Perindo tersebut menegaskan bahwa revisi Perda Nomor 1 Tahun 2019 ini sangat krusial untuk menyesuaikan dinamika dunia kerja terkini serta regulasi di tingkat pusat. Menurutnya, perubahan regulasi ini harus mampu memberikan dampak nyata bagi tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto, khususnya di wilayah industri seperti Kecamatan Jetis. "Perubahan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini bukan sekadar formalitas aturan, melainkan upaya kita bersama untuk memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan yang lebih kuat bagi tenaga kerja lokal," ujar Bagus Priyo Zatmiko di sela-sela kegiatan. Ia menambahkan, salah satu poin penting yang terus didorong oleh DPRD adalah peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mojokerto, serta peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan berbasis kompetensi. "Kawasan Jetis ini merupakan salah satu sentra industri. Kita ingin keberadaan industri di sini benar-benar membawa manfaat langsung bagi warga sekitar. Lewat penyesuaian Perda ini, kita dorong sinergi yang lebih solid antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar angka pengangguran dapat terus ditekan," tegas politisi Partai Perindo tersebut. Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam dunia kerja, sekaligus memberikan masukan konstruktif terhadap Raperda yang tengah dibahas agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar pro-rakyat.