Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan

04 Mei 2026, 10:00 WIB

Hari ini 4 Mei 2026, telah dilaksanakan Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam rangka membahas dan menetapkan agenda kegiatan DPRD untuk bulan Mei Tahun 2026.

Rapat ini bertujuan untuk menyusun jadwal kegiatan dewan secara terarah dan terkoordinasi, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Pansus Komisi II DPRD TTS terkait Polemik Kuota Sapi
Kegiatan Lembaga

Pansus Komisi II DPRD TTS terkait Polemik Kuota Sapi

Anggota DPRD Fraksi Partai Perindo Bersama Komisi II Anggota DPRD dari Fraksi Partai Perindo bersama Komisi II DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan terus menjalankan tugas pengawasan terhadap berbagai isu strategis daerah, khususnya di sektor peternakan dan ekonomi masyarakat. Dalam menyikapi polemik kuota sapi, Komisi II bersama Fraksi Partai Perindo aktif melakukan pembahasan melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) guna menggali informasi secara menyeluruh dari pihak-pihak terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan proses distribusi kuota sapi berjalan secara transparan, adil, dan tepat sasaran, serta tidak merugikan peternak lokal. Fraksi Partai Perindo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap kebijakan agar berpihak pada kepentingan rakyat, serta mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Konsultasi tim Pansus LKPJ di Dinas PMD Provinsi
Kegiatan Lembaga

Konsultasi tim Pansus LKPJ di Dinas PMD Provinsi

Hari ini saya bersama Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten TTS dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten TTS yang bertugas melakukan pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, melaksanakan konsultasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Konsultasi tersebut dilakukan dalam rangka membahas tindak lanjut peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, peraturan teknis pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) di kabupaten, serta tahapan evaluasi desa persiapan pemekaran. Kegiatan konsultasi ini diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Provinsi NTT bersama para Kepala Bidang dan staf di lingkungan Dinas PMD Provinsi NTT. Dalam kesempatan ini, berbagai persoalan dan masukan yang berkaitan dengan poin-poin tersebut turut disampaikan oleh Pansus DPRD Kabupaten TTS guna mendapatkan arahan, saran, dan penjelasan teknis dari Dinas PMD Provinsi NTT demi mendukung kemajuan pembangunan desa dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah koordinatif dalam memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, khususnya dalam mendukung pembangunan desa yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten TTS.

Pelaksanaan Reses di Desa Nenas, Kecamatan Fatumnasi
Kegiatan Lembaga

Pelaksanaan Reses di Desa Nenas, Kecamatan Fatumnasi

Saya melaksanakan kegiatan reses di Desa Nenas, Kecamatan Fatumnasi, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan dari Fraksi Perindo. Kegiatan ini dilakukan untuk bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta mendengarkan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan menjadi bahan untuk saya perjuangkan dan tindak lanjuti melalui tugas dan fungsi saya sebagai Anggota DPRD.