searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Meninjau pembangunan pagar Gereja GBI Mawar Saron SoE.

17 Mei 2026, 16:29 WIB

Sepulang dari Desa Nunbena, saya menyempatkan diri meninjau pembangunan pagar Gereja GBI Mawar Saron SoE. Pembangunan pagar sepanjang kurang lebih 120 meter ini dikerjakan melalui dukungan anggaran Pokir Tahun 2025 sebagai bagian dari tanggung jawab saya selaku anggota DPRD Kabupaten TTS.
Saya bersyukur karena hasil pekerjaan terlihat sangat baik, rapi, dan memberi nilai tambah bagi lingkungan gereja. Kehadiran fasilitas penunjang seperti pagar bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga tentang menciptakan rasa aman, tertib, dan kenyamanan bagi jemaat dalam beribadah.
Bagi saya, pembangunan rumah ibadah harus mendapat perhatian bersama, karena gereja bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan moral, persaudaraan, dan pendidikan karakter masyarakat. Saya berharap fasilitas yang sudah dibangun ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung pelayanan jemaat ke depan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Tim II Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melaksanakan uji petik terhadap pelaksanaan kegiatan fisik Tahun 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Kegiatan Lembaga

Tim II Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melaksanakan uji petik terhadap pelaksanaan kegiatan fisik Tahun 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

Hari ini, Tim II Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melaksanakan uji petik terhadap pelaksanaan kegiatan fisik Tahun 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Titik pertama yang kami kunjungi adalah Pustu Timur di Desa Timur, Kecamatan Amanuban Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami menegaskan bahwa setiap pembangunan harus mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat desa.

Sosialiasi Perda Kab TTS No 3 Tahun 2025 di Desa Nunbena Kec. Kotolin
Kegiatan Lembaga

Sosialiasi Perda Kab TTS No 3 Tahun 2025 di Desa Nunbena Kec. Kotolin

Sosialiasi Perda Kab TTS No 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kqb TTS di Desa Nunbena Kec. Kotolin. Sosialisasi Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten TTS di Desa Nunbena, Kecamatan Kotolin, merupakan bagian penting dari upaya memastikan arah pembangunan daerah dipahami secara utuh oleh masyarakat hingga tingkat desa. RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan rakyat untuk menghadirkan pembangunan yang terarah, berkeadilan, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Nunbena dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal implementasi RPJMD, sehingga setiap program dan kebijakan pembangunan benar-benar menjawab persoalan lokal serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

finalisasi laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten TTS.
Kegiatan Lembaga

finalisasi laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten TTS.

Hari ini kami melakukan finalisasi laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten TTS. Proses ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama satu tahun berjalan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi yang disampaikan dalam laporan Pansus benar-benar objektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Evaluasi terhadap capaian pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, hingga program prioritas pemerintah harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab. Melalui finalisasi ini, kami berharap hasil kerja Pansus dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pembangunan, pemerataan pelayanan, serta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel ke depan. DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan daerah memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTS.