searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Kunjungan Konsultasi Komisi 1 DPRD Halsel ke Perpustakaan Nasional

19 Januari 2026, 14:15 WIB

Kunjungan Komisi 1 DPRD halsel ke perpustakaan nasional dalam rangka konsultasi rencana perpustakaan nasional membangun perpustakaan daerah Halmahera Selatan tahun anggaran 2026 yang hampir dibatalkan oleh perpustakaan nasional akibat lambannya pemerintah daerah menyiapkan persyaratan administrasi termasuk status lahan. kunjungan konsultasi tersebut juga membicarakan berbagai kendala penyediaan sarana baca baik buku dan perangkat terintegrasi lainnya. perpustakaan nasional sangat mengapresiasi langkah Komisi 1 dalam mengkomunikasikan kebutuhan² literaturasi di halmahera selatan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Konsultasi Ke Kementrian Haji dan Umroh RI
Kegiatan Lembaga

Konsultasi Ke Kementrian Haji dan Umroh RI

Komisi 1 DPRD Halmahera Selatan bersama Bupati Halmahera Selatan melakukan konsultasi ke kementrian Haji dan Umroh RI di Jakarta terkait kuota haji Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2026, dimana dalam penetapan kuota haji tahun 2026 Kab. Halmahera Selatan hanya mendapatkan kuota 7 orang, hal ini sangat berdampak pada antrean calon jemaah haji Halmahera Selatan semakin menumpuk. Aturan baru haji 2026 meliputi pengelolaan haji terpusat di bawah Kementerian Haji, pemangkasan kuota petugas daerah demi kuota jemaah, diperbolehkannya petugas non-muslim (tugas teknis), penentuan kuota daerah oleh Menteri Haji, dan penurunan batas usia minimal jemaah menjadi 13 tahun. kondisi inilah yang membuat alasan Komisi 1 DPRD Halsel bersama Bupati Halmahera Selatan melakukan konsultasi untuk mendapatkan penjelasan secara terperinci dari kementrian haji dan umroh. Komisi 1 dan Bupati halsel diterima langsung oleh direktur haji dan umroh kemntrian haji dan umroh. dalam penjelasannya bahwa pemerintah ingin menata pelaksanaan haji dan umroh terpusat di di Kementrian Haji dan umroh. terhadap kuota haji Halmahera Selatan tahun 2026 yang merosot jauh dikarenakan uu terbaru mengisyaratkan kuota haji sudah ditetapkan berdasarkan tahun pendaftaran.

RDP KOMISI 1 DENGAN CAPIL, DINAS KESEHATAN, KABAG HUKUM, NAKERTRAS DAN DEPERINDAGKOP SERTA LSM GELISAH TERKAIT SOAL SINKRONISASI JUMLAH PENDUDUK
Kegiatan Lembaga

RDP KOMISI 1 DENGAN CAPIL, DINAS KESEHATAN, KABAG HUKUM, NAKERTRAS DAN DEPERINDAGKOP SERTA LSM GELISAH TERKAIT SOAL SINKRONISASI JUMLAH PENDUDUK

Komisi 1 dprd halsel menindaklanjuti rapat dengan lsm gelisah terkait sinkronisasi jumlah penduduk halsel, terhadap hal tersebut komisi 1 melakukan rdp dengan dinas kesehatan, dinas dukcapil, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, kabag hukum dan kadis diperindakop membahas sinkronisasi dan upaya melakukan pendataan ulang penduduk halsel. sebagaimana data yang diperoleh dari bps dan capil menunjukan ketimpangan yang sangat mencolok dimana data yang di rilis bps tidak sama dengan data yng di liris capil halsel. dalam rdp tersebut disepakati di bentuk tim sinkronisasi penduduk. ada beberapa instrumen yang belum di data secara baik.

Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Halsel terkait pemalangan Kantor Desa
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Halsel terkait pemalangan Kantor Desa

Fenomena pemalangan kantor desa di Halmahera Selatan dalam beberapa bulan terakhir cukup meresahkan. pemalangan kantor desa dilakukan oleh warga masyarakat akibat ulah kepala desa yang kurang transparan dalam pengelolaan dana desa. Komisi 1 DPRD Halsel menyoroti hal tersebut dengan berkunjung ke dua desa di kecamatan gane barat yang juga kantor desa dipasang oleh warga yakni desa papaceda dan desa saketa. kunjungan tersebut turut pula kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Halmahera Selatan dan salah satu irban pada inspektorat halmahera selatan, dalam kunjungan tersebut Komisi 1 DPRD Halsel melakukan tatap muka dengan masyarakat kedua desa tersebut, Komisi 1 mencoba mendengarkan semua alasan keluhan warga. Terhadap aspirasi dan keluhan yang disampaikan, Komisi 1 mencoba mencarikan solusi yang konstruktif yakni terkait soal penyalahgunaan dana desa yang di laporkan masyarakat dengan tegas dimintakan kepada inspektorat agar dapat melakukan audit khusus terhadap penggunaan dana desa dua desa tersebut dari tahun 2023 dan 2024. upaya lain juga dilakukan dengan melakukan komunikasi agar kantor desa dibuka agar pelayanan tetap berjalan. akhir kunjungan Komisi 1 bersama kadis DPMD dan Inspektorat bersama-sama masyarakat kedua desa tersebut membuka kembali kantor desa yang telah dipalang sehingga pelayanan terhadap masyarakat kedua desa tersebut berjalan secara baik.