Kegiatan Lembaga
PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
DPRD Halmahera Selatan melaksanakan paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2026 dengan agenda Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan pertanggungjawaban apbd merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah, untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efisien dan akuntabil dalam menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah. point penting dalam pertanggungjawaban apbd adalah laporan keuangan.




