Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

16 Juni 2026, 04:25 WIB

DPRD Halmahera Selatan melaksanakan paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2026 dengan agenda Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan pertanggungjawaban apbd merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah, untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efisien dan akuntabil dalam menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah. point penting dalam pertanggungjawaban apbd adalah laporan keuangan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

STUDI BANDING DPRD HALSEL KE DINAS DPMD KABUPATEN BEKASI JAWA BARAT
Kegiatan Lembaga

STUDI BANDING DPRD HALSEL KE DINAS DPMD KABUPATEN BEKASI JAWA BARAT

Study Banding Komisi 1 DPRD halsel ke dinas DPMD kabupaten bekasi dengan materi mempelajari kab bekasi dalam melakukan pemekaran desa dan kecamatan, serta rujukan tapal batas desa yang digunakan. dalam studi banding tersebut komisi 1 mendapatkan paparan materi dari kepala dinas dpmd kab bekasi Yana Suryana. seperti diketahui bahwa kab halsel dengan jumlah kecamatan 30 dan memiliki desa 249 desa, akan tetapi luas wilayah halsel cukup luas sehingga pelayanan terhadap masyarakat sering terhambat oleh luas wilayah, termasuk di dalamnya soal aspek pengawasan dan spen of control sehingga tidak ada solusi lain kecuali peningkatan status beberapa dusun menjadi desa, pemekaran desa termasuk juga pemekaran kecamatan.

RDP Komisi 1 Dengan DPMD halsel dan BPD Desa Pulau Gala
Kegiatan Lembaga

RDP Komisi 1 Dengan DPMD halsel dan BPD Desa Pulau Gala

Komisi I DPRD Halmahera Selatan Gelar RDP Bahas Polemik Pemberhentian Ketua BPD Desa Pulau Gala Labuha, 14 Juli 2026 – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pemberhentian Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga. Rapat berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. RDP dipimpin oleh pimpinan Komisi I DPRD Halmahera Selatan dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan serta perwakilan BPD Desa Pulau Gala. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya pengaduan dan dinamika yang berkembang di masyarakat terkait proses pemberhentian Ketua BPD Desa Pulau Gala. Komisi I DPRD memandang perlu melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut guna memperoleh informasi yang objektif dari seluruh pihak terkait. Dalam forum RDP, Komisi I meminta penjelasan dari DPMD mengenai dasar hukum, prosedur, dan mekanisme pemberhentian Ketua BPD sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, perwakilan BPD Desa Pulau Gala diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi, alasan, serta proses musyawarah yang telah dilaksanakan. Komisi I DPRD Halmahera Selatan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Desa Pulau Gala. Melalui RDP tersebut, Komisi I juga mendorong DPMD Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar setiap keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil RDP akan menjadi bahan bagi Komisi I DPRD Halmahera Selatan dalam merumuskan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah guna memastikan penyelesaian polemik pemberhentian Ketua BPD Desa Pulau Gala dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dalam rangka menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik, demokratis, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

KUNJUNGAN KERJA KOMISI 1 KE PUSKESMAS BAJO KECAMATAN BOTANG LOMANG
Kegiatan Lembaga

KUNJUNGAN KERJA KOMISI 1 KE PUSKESMAS BAJO KECAMATAN BOTANG LOMANG

Kunjungan kerja komisi 1 DPRD halsel ke puskesmas bajo kecamatan Batang lomang, dalam rangka memastikan pelayanan, ketersediaan obat, pengecekan stanting dan pengecekan penyakit menular (kusta) yang agak tinggi di kecamatan Batang lomang. terhadap hal tersebut komisi 1 memastikan setiap pelayanan kesehatan harus sesuai dengan standar yang maksimal. komisi 1 juga melakukan dialog dengan para perawat di puskesmas bajo terkait dengan hak - hak perawat yang sudah dianggarkan dalam apbd 2026.