Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

KONSULTASI KOMISI 1 DPRD HALSEL KE KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSIMIGRASI RI

09 Maret 2026, 14:00 WIB

Konsultasi Komisi 1 DPRD Halsel ke kementrian Desa Pembangunan daerah tertinggal dan transimigrasi dilakukan pada 9 Maret 2026 dilaksanakan dikantor kementrian DPDT dan diterima langsung oleh direktur pemasaran kementrian DPDT agenda konsultasi adalah terkait soal pengelolaan bumdes dan koperasi merah putih.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN LSM GELISAH HALMAHERA SELATAN
Kegiatan Lembaga

RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN LSM GELISAH HALMAHERA SELATAN

Rapat dengar pendapat antara Komisi 1 dprd halsel dengan lembaga swadaya masyarakat gerakan literasi serumah (LSM GELISAH) Halmahera Selatan dilaksanakan berdasarkan surat audens lsm gelisah dengan materi perkembangan pertumbuhan penduduk Halmahera Selatan. dalam paparan hasil kajian lsm gelisah terhadap pertumbuhan penduduk halsel dari tahun 2020 sampai dengan 2025. dari hasil kajian lsm gelisah menunjukan ada potensi penambahan penduduk bisa di dorong dengan beberapa instrumen. diantaranya adalah alih alamat asn halsel yang masih ber ktp luar halsel, pencatatan angka kelahiran hampir disemua desa belum tercaver secara baik. dan ada beberapa instrumen yang sangat efektif dilakukan dalam rangka menghitung ulang angka penduduk halsel. hal ini penting untuk di dorong dalam penemuhan kebutuhan data kependudukan yang menjadi entri point pembangunan di halsel.

SIDAK ANGGOTA DPRD HALSEL KE PUSKESMAS SAKETA
Kegiatan Lembaga

SIDAK ANGGOTA DPRD HALSEL KE PUSKESMAS SAKETA

Anggota DPRD Halmahera Selatan Tamrin Haji Hasim Lakukan Sidak ke Puskesmas Saketa di Sela-Sela Kegiatan Reses Gane Barat – Di sela-sela pelaksanaan Reses II Masa Sidang II Tahun 2026 di Kecamatan Gane Barat, Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Partai Perindo, Tamrin Haji Hasim, menyempatkan diri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Saketa, Sabtu (4/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan yang memiliki kemitraan kerja dengan Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Tamrin Haji Hasim menilai penting untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Dalam sidak tersebut, Tamrin Haji Hasim meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, ruang pemeriksaan, ruang rawat, ketersediaan obat-obatan, serta berdialog langsung dengan kepala puskesmas, tenaga kesehatan, dan masyarakat yang sedang memperoleh layanan. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, ramah, dan berkualitas. Oleh karena itu, seluruh tenaga kesehatan diharapkan terus meningkatkan disiplin kerja, profesionalisme, serta memberikan pelayanan tanpa membedakan latar belakang masyarakat. "Reses bukan hanya menjadi momentum menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga kesempatan bagi kami untuk memastikan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat berjalan dengan optimal. Pelayanan kesehatan adalah salah satu sektor yang harus terus kita awasi bersama," ujar Tamrin Haji Hasim. Selain meninjau pelayanan, Tamrin Haji Hasim juga menerima berbagai masukan dari pihak puskesmas terkait kebutuhan sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga kesehatan, serta dukungan anggaran guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Gane Barat. Seluruh hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan agar berbagai kendala yang masih dihadapi dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah. Tamrin Haji Hasim berharap sinergi antara DPRD, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas Saketa terus diperkuat sehingga pelayanan kesehatan yang prima dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Gane Barat.

PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

DPRD Halmahera Selatan melaksanakan paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2026 dengan agenda Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan pertanggungjawaban apbd merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah, untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efisien dan akuntabil dalam menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah. point penting dalam pertanggungjawaban apbd adalah laporan keuangan.