Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN TRIWULAN I TAHUN 2026 BERSAMA 32 KAPUS DALAM WILAYAH KAB. HALSEL

19 Juni 2026, 15:15 WIB

Dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan dprd halmahera selatan terkait pelayanan kesehatan, maka komisi 1 dprd halsel melakukan rapat evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan triwulan 1 tahun anggaran 2026. rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh instrumen pelayanan kesehatan berjalan secara baik. dalam evaluasi tersebut setiap kapus memaparkan laporan program kegiatan triwulan 1 tahun 2026, baik resapan program dan keuangan. rapat tersebut juga menjadi area curhat bagi para kapus terkait soal kendala san hambatan yang dihadapi setiap kapus di wilayah kerjanya masing-masing.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RAPAT BANGGAR DAN TAPD HALSEL TERHADAP TINDAKLANJUT LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK-RI TAHUN 2025
Kegiatan Lembaga

RAPAT BANGGAR DAN TAPD HALSEL TERHADAP TINDAKLANJUT LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK-RI TAHUN 2025

Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Belanja TA 2024 s.d. 2025* Selasa, 31 Maret 2026 I. KEBIJAKAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH Pemerintah Daerah menegaskan bahwa penyelesaian temuan BPK adalah prioritas utama yang harus disikapi secara kolektif: • Bupati telah membentuk Tim Tindak Lanjut LHP BPK RI melalui SK Bupati yang dikoordinasikan langsung oleh para Asisten Bupati. • Penanganan temuan tidak hanya difokuskan pada temuan tahun 2025, tetapi juga mencakup penyelesaian sisa temuan tahun-tahun sebelumnya melalui perbaikan sistem. II. RINGKASAN CAPAIAN FINANSIAL (PER 31 MARET 2026) Berdasarkan data tabel pemantauan, rekapitulasi nilai pemulihan keuangan daerah: • Total Nilai Kerugian: Teridentifikasi sebesar 1.990.651.761,18 dari 9 temuan utama. • Nilai Pemulihan: Telah dilakukan penyetoran ke kas daerah senilai 1.395.753.183,78. • Persentase Capaian: Saat ini berada pada posisi 70,12%. • Saldo Tersisa: Masih terdapat kewajiban pemulihan sebesar 594.898.577,40. III. APRESIASI DAN CATATAN KRITIS DPRD Badan Anggaran DPRD memberikan catatan penting terhadap progres yang telah berjalan: • DPRD memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Tindak Lanjut Pemda yang telah menunjukkan kinerja signifikan dengan mencapai persentase pemulihan sebesar 70,12%. • Meski progres positif, DPRD menekankan perlunya validasi de facto terhadap SKTJM (Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak) agar angka yang dilaporkan benar-benar terjamin kekuatannya. • DPRD juga menekankan agar Pemda Melakukan kodefikasi terhadap mitra/kontraktor untuk mencegah mal-administrasi berulang IV. Kesimpulan DPRD mengapresiasi progres yang ada, namun menuntut Ketegasan Tanpa Kompromi terhadap OPD yang menghambat pencapaian target 90% demi menjaga marwah akuntabilitas tata kelola keuangan daerah dengan tidak hanya teguran tertulis, melainkan tindakan tegas

Peringatan HUT Halsel ke 22
Kegiatan Lembaga

Peringatan HUT Halsel ke 22

Peringatan hari ulang tahun Halmahera selatan ke 22 yang jatuh pada tanggal 13 Februari 2026, dilaksanakan di halaman kantor bupati Halmahera Selatan. rangkaian kegiatan hut halsel ke 22 dimulai dengan kegiatan festival budaya dan kuliner khas Halmahera selatan. puncaknya upacara dan ziarah ke makam leluhur kesultanan bacan.

RDP KOMISI 1 DPRD HALSEL DENGAN DIREKTUR RSUD LAHUBA TERKAIT PELAYANAN PASIEN BPJS DAN PASIEN UMUM
Kegiatan Lembaga

RDP KOMISI 1 DPRD HALSEL DENGAN DIREKTUR RSUD LAHUBA TERKAIT PELAYANAN PASIEN BPJS DAN PASIEN UMUM

Rapat dengar pendapat antara Komisi 1 dprd halsel dengan direktur rumah sakit umum daerah halmahera selatan terkait evaluasi pelayanan rumah sakit terhadap pasien bpjs, dimana terdapat beberapa laporan yang masuk ke Komisi 1 dimana pelayanan pasien yang menggunakan bpjs pelayanannya dirasakan tidak maksimal, hal tersebut memantik Komisi 1 untuk meminta penjelasan direktur rsud halsel. Komisi 1 dibuat geram dengan berbagai laporan yang diterima. Dalam penjelasannya direktur rsud labuha me jelaskan bahwa apa yang disampaikan tidaklah terkonfirmasi secara baik sehingga menimbulkan opini liar. Komisi 1 memastikan secara tegas agar pelayanan di rsud harus sesuai dengan standar sop yg berlaku. tidak ada perbedaan pelayanan baik pasien yg bpjs maupun pasien umum.