Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

LANJUTAN, RAPAT BANGGAR DENGAN AGENDA TINDAKLANJUT PEMBAHASAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

25 Juni 2026, 22:47 WIB

Dalam lanjutan pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, materi yang di boboti dan dimintai penjelasan TAPD adalah terkait beberapa item anggaran yang mengalami pergeseran, berikut juga sisa penganggaran tahun 2025 (silpa). dilihat dari besarnya silpa tahun 2025 yakni 28,44 milyar menjadi sorotan banggar. oleh karena persoalan yang di tanyakan oleh banggar dan belum di bahas secara terperinci makanya pimpinan rapat menunda diskorsing lagi pembahasannya. agenda selanjutnya adalah pembahasan batang tubuh ranperda yang akan di bahas pada tanggal 25 juni 2026.
Terhadap kelanjutan pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dimana pada tanggal 25 juni 2026 sejati dilakukan pembahasan batang tubuh ranperda akan tetapi dalam rapat berkembang terkait hasil rekomendasi BPK atas laporan penggunaan apbd tahun 2025 terdapat 6 opd yang nilai temuannya cukup signifikan, untuk itu maka banggar meminta dihadirkan kembali 6 pimpinan opd tersebut dalam rapat banggar, banggar meminta penjelasan terperinci terkait soal temuan dan tindak lanjutnya. Untuk itu dijadwalkan kembali

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

KOMISI I DPRD HALMAHERA SELATAN GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT DUGAAN KASUS ASUSILA DI SD NEGERI 258 HALMAHERA SELATAN
Kegiatan Lembaga

KOMISI I DPRD HALMAHERA SELATAN GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT DUGAAN KASUS ASUSILA DI SD NEGERI 258 HALMAHERA SELATAN

Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan dengan agenda pembahasan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Kepala SD Negeri 258 Halmahera Selatan terhadap salah seorang siswinya. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Munawir Bahar, serta dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Hadija, beserta Kepala SD Negeri 258 Halmahera Selatan. Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian kasus tersebut secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komisi I juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak serta memastikan terpenuhinya pendampingan psikologis dan sosial bagi korban. Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Tamrin Haji Hasim, mengecam keras dugaan tindak asusila tersebut. Menurutnya, tindakan yang melibatkan tenaga pendidik sebagai pihak yang seharusnya memberikan perlindungan dan teladan kepada peserta didik merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Dalam penyampaiannya, Tamrin Haji Hasim meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala SD Negeri 258 dari jabatannya guna menjamin kelancaran proses hukum dan menjaga stabilitas penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut. Selain itu, Tamrin Haji Hasim juga meminta Dinas Pendidikan untuk menjalin koordinasi secara intensif dengan Kepolisian Resor Halmahera Selatan guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan secara menyeluruh terhadap siswi yang menjadi korban agar hak-haknya tetap terlindungi. Komisi I DPRD Halmahera Selatan menyatakan akan terus mengawasi perkembangan penanganan kasus tersebut sampai adanya kepastian hukum, sekaligus memastikan bahwa lingkungan pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.

MENERIMA MASA AKSI GERAKAN MASYARAKAT LINGKAR TAMBANG
Kegiatan Lembaga

MENERIMA MASA AKSI GERAKAN MASYARAKAT LINGKAR TAMBANG

Kelompok masyarakat lingkar tambang menyambangi kantor dprd halsel dengan agenda mempertanyakan soal progres kerja tim penyelesaian sengketa lahan di Halmahera selatan dan jaksel (jasa pelayanan) di rumah sakit umum daerah. komisi 1 menerima perwakilan masa aksi tersebut. dalam penyampaiannya perwakilqn masa aksi meminta agar komisi 1 segera menjadwalkan rdp dengan tim penyelesaian sengketa lahan yang telah di bentuk pemda halsel serta rsud halsel terkait soal jaspel. terhadap hal tersebut komisi 1 menerima semua masukan dan saran selanjutnya akan menjadwalkan rdp dengan tim penyelesaian sengketa lahan yang di bentuk pemda dan direktur rsud halsel dalam waktu dekat.

RAPAT PARIPURNA DPRD HALSEL DENGAN AGENDA PEMBENTUKAN PANSUS LKPJ BUPATI HALSEL TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA DPRD HALSEL DENGAN AGENDA PEMBENTUKAN PANSUS LKPJ BUPATI HALSEL TAHUN ANGGARAN 2025

Rapat Paripurna DPRD halsel dengan agenda pembentukan pansus lkpj bupati tahun anggaran 2025, dilaksanakan setelah penyampaian lkpj bupati kepada DPRD melalui rapat Paripurna. menindaklanjuti penyampaian lpkj oleh bupati, maka dprd sesuai mekanisme membentuk pansus lkpj tahun 2025 dalam rangka untuk mendalami lkpj yang sudah diserahkan bupati. selanjutnya pansus akan bekerja mempelajari, mendalami dan mengoreksi selanjutnya menyampaikan kepada pimpinan dprd, berdasarkan laporan pansus tersebut dprd secara kelembagaan memberikan rekomendasi atas Lkpj tahun anggaran 2025 sebagai bagian dari tugas dan wewenang sebagaimana diatur uu nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dab evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.