Kegiatan Lembaga
RAPAT PARIPURNA DPRD HALSEL DENGAN AGENDA PEMBENTUKAN PANSUS LKPJ BUPATI HALSEL TAHUN ANGGARAN 2025
Rapat Paripurna DPRD halsel dengan agenda pembentukan pansus lkpj bupati tahun anggaran 2025, dilaksanakan setelah penyampaian lkpj bupati kepada DPRD melalui rapat Paripurna. menindaklanjuti penyampaian lpkj oleh bupati, maka dprd sesuai mekanisme membentuk pansus lkpj tahun 2025 dalam rangka untuk mendalami lkpj yang sudah diserahkan bupati. selanjutnya pansus akan bekerja mempelajari, mendalami dan mengoreksi selanjutnya menyampaikan kepada pimpinan dprd, berdasarkan laporan pansus tersebut dprd secara kelembagaan memberikan rekomendasi atas Lkpj tahun anggaran 2025 sebagai bagian dari tugas dan wewenang sebagaimana diatur uu nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dab evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.



