Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

PENINGKATAN KAPASITAS ANGGOTA DPRD HALMAHERA SELATAN

25 Juli 2026, 15:56 WIB

RILIS KEGIATAN DPRD KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

DPRD HALMAHERA SELATAN GELAR BIMTEK PENYUSUNAN APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2026 DAN SOSIALISASI PERMENDAGRI NOMOR 26 TAHUN 2026

Bogor, 24 Juli 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 24 sampai dengan 27 Juli 2026, bertempat di Royal Amarosa Hotel Bogor, dan diikuti oleh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

Kegiatan Bimtek ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman pimpinan serta anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, khususnya dalam menghadapi proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan pembahasan perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027.

PEMBUKAAN BIMTEK

Kegiatan Bimtek resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, pada Jumat, 24 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam memahami berbagai regulasi dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penganggaran dan perencanaan pembangunan.

Penyusunan APBD Perubahan, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka-angka anggaran, tetapi juga harus didasarkan pada kebutuhan riil daerah, perkembangan kondisi fiskal, perubahan asumsi ekonomi makro, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Oleh karena itu, DPRD perlu memiliki pemahaman yang komprehensif agar dapat menjalankan fungsi anggaran secara optimal dan memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Selain itu, sosialisasi mengenai pedoman penyusunan RKPD Tahun 2027 menjadi penting karena RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

MATERI HARI PERTAMA: SISTEMATIKA PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi pertama mengenai Sistematika Penyusunan Peraturan Daerah (Legal Drafting) yang disampaikan oleh Prof. Dr. Teuku Saiful Bahri, S.H., M.Si.

Materi legal drafting memberikan pemahaman kepada pimpinan dan anggota DPRD mengenai teknik dan sistematika penyusunan produk hukum daerah yang baik, benar, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah harus dilakukan melalui proses yang terencana dan memiliki landasan hukum yang jelas. Setiap rancangan Peraturan Daerah harus memiliki dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat sehingga peraturan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan persoalan yang berkembang di daerah.

Pembahasan legal drafting juga mencakup struktur dan sistematika pembentukan Peraturan Daerah, mulai dari penyusunan judul, konsiderans "Menimbang", dasar hukum "Mengingat", diktum "Memutuskan", batang tubuh, ketentuan umum, materi pokok yang diatur, ketentuan peralihan, ketentuan penutup, hingga penjelasan dan lampiran apabila diperlukan.

Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan bahasa hukum yang tepat, jelas, lugas, konsisten, dan tidak menimbulkan multitafsir. Setiap norma yang dituangkan dalam Peraturan Daerah harus dirumuskan secara cermat agar dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan kepastian hukum.

Materi juga menekankan pentingnya harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan Peraturan Daerah untuk memastikan tidak terjadi pertentangan antara Perda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun dengan peraturan daerah lainnya.

Dalam konteks pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, pemahaman legal drafting menjadi sangat penting karena DPRD bersama kepala daerah memiliki kewenangan membentuk Peraturan Daerah. Oleh sebab itu, anggota DPRD dituntut mampu memahami substansi rancangan peraturan, mengidentifikasi permasalahan hukum, menguji kesesuaian norma, serta memberikan masukan terhadap rumusan pasal demi pasal.

Pemahaman tersebut juga menjadi semakin penting dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), harmonisasi, fasilitasi, hingga penetapan Peraturan Daerah, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar memiliki kualitas regulasi yang baik dan dapat diimplementasikan secara efektif.

PENINGKATAN KAPASITAS DPRD

Melalui kegiatan Bimtek ini, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menjalankan tugas dan fungsi konstitusionalnya, baik dalam pembentukan peraturan daerah maupun dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan.

Khusus dalam menghadapi pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, DPRD diharapkan mampu melakukan pembahasan secara lebih kritis, terukur, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, pemahaman terhadap pedoman penyusunan RKPD Tahun 2027 diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah agar lebih sinkron dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, serta mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD secara tepat sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

Kegiatan Bimtek ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan berbagai sesi materi terkait penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, perencanaan pembangunan daerah, serta sosialisasi Permendagri Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2027.

DPRD Kabupaten Halmahera Selatan berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan fungsi DPRD, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan.

HUMAS DPRD KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RDP KOMISI 1 DENGAN CAPIL, DINAS KESEHATAN, KABAG HUKUM, NAKERTRAS DAN DEPERINDAGKOP SERTA LSM GELISAH TERKAIT SOAL SINKRONISASI JUMLAH PENDUDUK
Kegiatan Lembaga

RDP KOMISI 1 DENGAN CAPIL, DINAS KESEHATAN, KABAG HUKUM, NAKERTRAS DAN DEPERINDAGKOP SERTA LSM GELISAH TERKAIT SOAL SINKRONISASI JUMLAH PENDUDUK

Komisi 1 dprd halsel menindaklanjuti rapat dengan lsm gelisah terkait sinkronisasi jumlah penduduk halsel, terhadap hal tersebut komisi 1 melakukan rdp dengan dinas kesehatan, dinas dukcapil, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, kabag hukum dan kadis diperindakop membahas sinkronisasi dan upaya melakukan pendataan ulang penduduk halsel. sebagaimana data yang diperoleh dari bps dan capil menunjukan ketimpangan yang sangat mencolok dimana data yang di rilis bps tidak sama dengan data yng di liris capil halsel. dalam rdp tersebut disepakati di bentuk tim sinkronisasi penduduk. ada beberapa instrumen yang belum di data secara baik.

BIMTEK PARTAI PERINDO 2026
Kegiatan Partai

BIMTEK PARTAI PERINDO 2026

BIMTEK LEGISLATOR PARTAI PERINDO SE-INDONESIA DIGELAR DI JAKARTA, TAMRIN HAJI HASIM TURUT HADIR Jakarta, 27 Juli 2026 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh legislator Partai Perindo se-Indonesia, baik yang berada di tingkat DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta, mulai tanggal 27 hingga 30 Juli 2026. Bimtek Legislator Partai Perindo ini mengangkat tema besar "Bersatu dalam Nilai, Unggul dalam Aksi", yang menjadi spirit bersama bagi seluruh kader Partai Perindo yang mendapatkan amanah sebagai wakil rakyat di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh legislator Partai Perindo dari berbagai daerah, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Tamrin Haji Hasim, yang turut menghadiri dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bimtek tersebut. Bimtek ini menjadi momentum penting bagi para legislator Partai Perindo untuk memperkuat kapasitas, wawasan, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi dan penguatan sinergi antarlembaga legislatif Partai Perindo di tingkat pusat maupun daerah. Pembukaan Bimtek Legislator Partai Perindo dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo. Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua Pembina Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Dalam kegiatan tersebut, para legislator mendapatkan pembekalan dan penguatan terkait peran strategis anggota legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Para legislator juga didorong untuk semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat serta mampu menerjemahkan kepentingan rakyat ke dalam kebijakan dan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata. Tema "Bersatu dalam Nilai, Unggul dalam Aksi" diharapkan menjadi landasan bagi seluruh legislator Partai Perindo untuk terus membangun kesamaan visi, memperkuat soliditas, serta menghadirkan kerja-kerja politik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bagi Tamrin Haji Hasim, keikutsertaan dalam Bimtek tersebut merupakan kesempatan penting untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat pemahaman dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menilai, pembekalan dan konsolidasi seperti ini sangat penting bagi para legislator agar dapat menjalankan amanah rakyat secara lebih optimal, profesional, dan bertanggung jawab. "Momentum Bimtek ini sangat penting bagi kami sebagai legislator Partai Perindo untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat sinergi, dan menyatukan langkah dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Semangat 'Bersatu dalam Nilai, Unggul dalam Aksi' harus diwujudkan melalui kerja nyata dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat," ujar Tamrin Haji Hasim. Ia berharap, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Bimtek dapat diimplementasikan dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan. Dengan terselenggaranya Bimtek Legislator Partai Perindo ini, diharapkan seluruh anggota legislatif Partai Perindo di seluruh Indonesia semakin solid, memiliki kapasitas yang kuat, serta mampu menghadirkan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Bersatu dalam Nilai, Unggul dalam Aksi."

Konsultasi DPRD Halsel Dengan Kantor Imigrasi Ternate
Kegiatan Lembaga

Konsultasi DPRD Halsel Dengan Kantor Imigrasi Ternate

pimpinan dan anggota dprd halmahera selatan melakukan konsultasi ke kantor imigrasi kelas 1 ternate dalam rangka sinkronisasi data tenaga kerja asing yang terupdate di sistem itas kantor imigrasi kelas 1 ternate. seperti diketahui bahwa halmahera selatan adalah daerah tambang dimana perusahaan tambang dan sub kontraktornya banyak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). untuk itu dprd halsel sebagai penyelenggara pemerintah daerah wajib memperoleh penjelasan secara detail terkait ijin² TKA bentuk pengawasan yang dilakukan oleh imigrasi ternate. Dalam kesempatan itu juga kantor imigrasi ternate mengharapkan agar pemerintah daerah halsel dapat memfasilitasi pembentukan unit imigrasi di Halmahera Selatan, sehingga koordinasi dan pencegahan dan penindasan penyalahgunaan dokumen keimigrasian dapat dilakukan secara cepat.