searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA DPRD HALSEL DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN LKPJ BUPATI HALSEL TAHUN ANGGARAN 2025

06 Maret 2026, 08:51 WIB

Rapat Paripurna DPRD Halsel dalam rangka penyampaian LKPJ bupati Halsel tahun anggaran 2025, dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD halsel. penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu. dengan demikian forum Paripurna LKPJ ini bukan sekedar agenda rutin tahunan, melainkan wujud nyata komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. pada momentum ini dapat dilakukan refleksi bersama, menilai capaian kinerja, mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan atas pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2025.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RAPAT BANGGAR DAN TAPD HALSEL TERHADAP TINDAKLANJUT LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK-RI TAHUN 2025
Kegiatan Lembaga

RAPAT BANGGAR DAN TAPD HALSEL TERHADAP TINDAKLANJUT LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK-RI TAHUN 2025

Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Belanja TA 2024 s.d. 2025* Selasa, 31 Maret 2026 I. KEBIJAKAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH Pemerintah Daerah menegaskan bahwa penyelesaian temuan BPK adalah prioritas utama yang harus disikapi secara kolektif: • Bupati telah membentuk Tim Tindak Lanjut LHP BPK RI melalui SK Bupati yang dikoordinasikan langsung oleh para Asisten Bupati. • Penanganan temuan tidak hanya difokuskan pada temuan tahun 2025, tetapi juga mencakup penyelesaian sisa temuan tahun-tahun sebelumnya melalui perbaikan sistem. II. RINGKASAN CAPAIAN FINANSIAL (PER 31 MARET 2026) Berdasarkan data tabel pemantauan, rekapitulasi nilai pemulihan keuangan daerah: • Total Nilai Kerugian: Teridentifikasi sebesar 1.990.651.761,18 dari 9 temuan utama. • Nilai Pemulihan: Telah dilakukan penyetoran ke kas daerah senilai 1.395.753.183,78. • Persentase Capaian: Saat ini berada pada posisi 70,12%. • Saldo Tersisa: Masih terdapat kewajiban pemulihan sebesar 594.898.577,40. III. APRESIASI DAN CATATAN KRITIS DPRD Badan Anggaran DPRD memberikan catatan penting terhadap progres yang telah berjalan: • DPRD memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Tindak Lanjut Pemda yang telah menunjukkan kinerja signifikan dengan mencapai persentase pemulihan sebesar 70,12%. • Meski progres positif, DPRD menekankan perlunya validasi de facto terhadap SKTJM (Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak) agar angka yang dilaporkan benar-benar terjamin kekuatannya. • DPRD juga menekankan agar Pemda Melakukan kodefikasi terhadap mitra/kontraktor untuk mencegah mal-administrasi berulang IV. Kesimpulan DPRD mengapresiasi progres yang ada, namun menuntut Ketegasan Tanpa Kompromi terhadap OPD yang menghambat pencapaian target 90% demi menjaga marwah akuntabilitas tata kelola keuangan daerah dengan tidak hanya teguran tertulis, melainkan tindakan tegas

KUNJUNGAN KERJA KOMISI 1 KE PUSKESMAS BAJO KECAMATAN BOTANG LOMANG
Kegiatan Lembaga

KUNJUNGAN KERJA KOMISI 1 KE PUSKESMAS BAJO KECAMATAN BOTANG LOMANG

Kunjungan kerja komisi 1 DPRD halsel ke puskesmas bajo kecamatan Batang lomang, dalam rangka memastikan pelayanan, ketersediaan obat, pengecekan stanting dan pengecekan penyakit menular (kusta) yang agak tinggi di kecamatan Batang lomang. terhadap hal tersebut komisi 1 memastikan setiap pelayanan kesehatan harus sesuai dengan standar yang maksimal. komisi 1 juga melakukan dialog dengan para perawat di puskesmas bajo terkait dengan hak - hak perawat yang sudah dianggarkan dalam apbd 2026.

MENERIMA KELOMPOK MASA AKSI
Kegiatan Lembaga

MENERIMA KELOMPOK MASA AKSI

Masa aksi koalisi masyarakat lingkar tambang halsel, menyampaikan aspirasi ke dprd terkait sengketa lahan antara alimusu dan kades kawasi arifin saroa. komisi 1 sebagaimana putusan pimpinan dprd halsel terkait soal sengketa lahan di soligi di serahkan ke komisi 1. terhadap hal tersebut komisi 1 menerima perwakilan masa aksi dari kelompok koalisi masyarakat lingkar tambang halsel, dalam pertemuan tersebut masa aksi menyampaikan beberapa tuntutan yakni komisi 1 diminta agar mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti sk bupati halmahera selatan no 92 tahun 2026. rapat menghasilkan beberapa keputusan yakni komisi 1 akan menjadwalkan pemanggilan tim percepatan penyelesaian sengketa dalam waktu dekat.