Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

MENERIMA KELOMPOK MASA AKSI

18 Mei 2026, 13:46 WIB

Masa aksi koalisi masyarakat lingkar tambang halsel, menyampaikan aspirasi ke dprd terkait sengketa lahan antara alimusu dan kades kawasi arifin saroa. komisi 1 sebagaimana putusan pimpinan dprd halsel terkait soal sengketa lahan di soligi di serahkan ke komisi 1. terhadap hal tersebut komisi 1 menerima perwakilan masa aksi dari kelompok koalisi masyarakat lingkar tambang halsel, dalam pertemuan tersebut masa aksi menyampaikan beberapa tuntutan yakni komisi 1 diminta agar mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti sk bupati halmahera selatan no 92 tahun 2026. rapat menghasilkan beberapa keputusan yakni komisi 1 akan menjadwalkan pemanggilan tim percepatan penyelesaian sengketa dalam waktu dekat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

RDP Komisi 1 Dengan DPMD halsel dan BPD Desa Pulau Gala
Kegiatan Lembaga

RDP Komisi 1 Dengan DPMD halsel dan BPD Desa Pulau Gala

Komisi I DPRD Halmahera Selatan Gelar RDP Bahas Polemik Pemberhentian Ketua BPD Desa Pulau Gala Labuha, 14 Juli 2026 – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pemberhentian Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga. Rapat berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. RDP dipimpin oleh pimpinan Komisi I DPRD Halmahera Selatan dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan serta perwakilan BPD Desa Pulau Gala. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya pengaduan dan dinamika yang berkembang di masyarakat terkait proses pemberhentian Ketua BPD Desa Pulau Gala. Komisi I DPRD memandang perlu melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut guna memperoleh informasi yang objektif dari seluruh pihak terkait. Dalam forum RDP, Komisi I meminta penjelasan dari DPMD mengenai dasar hukum, prosedur, dan mekanisme pemberhentian Ketua BPD sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, perwakilan BPD Desa Pulau Gala diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi, alasan, serta proses musyawarah yang telah dilaksanakan. Komisi I DPRD Halmahera Selatan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Desa Pulau Gala. Melalui RDP tersebut, Komisi I juga mendorong DPMD Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar setiap keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil RDP akan menjadi bahan bagi Komisi I DPRD Halmahera Selatan dalam merumuskan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah guna memastikan penyelesaian polemik pemberhentian Ketua BPD Desa Pulau Gala dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dalam rangka menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik, demokratis, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

PENGAWASAN PROGRES PEMBANGUNAN RS PRATAMA MAKIAN
Kegiatan Lembaga

PENGAWASAN PROGRES PEMBANGUNAN RS PRATAMA MAKIAN

Komisi 1 dprd halsel melakukan kunjungan ke kecamatan makian untuk melihat lebih dekat progres pembangunan rs pratama makian yang bersumber dari dana DAK kemnetrian kesehatan ri, dalam kunjungan tersebut Komisi 1 didampingi oleh kadis kesehatan halmahera selatan ibu aisyah hasyim, dalam kunjungan tersebut Komisi 1 menemukan beberapa spek pekerjaan yg tidak sesuai dengan perencanaan. selanjutnya semua persoalan yang ditemukan dilokasi ditelan di Komisi selanjutnya direkomendasi untuk melakukan penyesuaian sesuai dengan desain dan master plannya.

RAPAT BANGGAR DENGAN AGENDA TINDAKLANJUT PEMBAHASAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

RAPAT BANGGAR DENGAN AGENDA TINDAKLANJUT PEMBAHASAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Dalam rangka pendalaman laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 yang telah diparipurnakan maka banggar dan TAPD melaksanakan rapat pembahasan RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. dalam rapat tersebut banggar menyoroti beberapa hal termasuk diantaranya belanja operasi, aset.