Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN REKOMENDASI DPRD TERHADAP LPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2025

09 April 2026, 20:22 WIB

Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan ke 2 tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi dprd terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2025 dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Halmahera Selatan tanggal 9 April 2026 jam 20.30. Paripurna penyampaian rekomendasi dprd terhadap LPJ bupati tahun 2025 adalah rangkaian terakhir yang dimulai dengan penyerahan LPJ bupati 2025 melalui paripurna, selanjutnya dprd membentuk pansus untuk mendalami baik dokumen, permintaan keterangan dengan opd serta uji petik atas beberapa program yang dirasa perlu pembuktian dilapangan. ada sekian rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh dprd, hampir semua opd disasar baik program dan pertanggungjawaban keuangannya.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN TRIWULAN 1
Kegiatan Lembaga

EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN TRIWULAN 1

Dalam rangka melakukan fungsi pengawasan dprd, maka komisi 1 dprd halsel melakukan rapat evaluasi program dan kegiatan Direktur RSUD labuha yang merupakan mitra komisi 1 dprd halsel. dalam paparannya direktur rsud labuha dr. Titin Indrayanti menyampaikan capaian serapan anggaran pada Triwulan 1 tahun 2026. sebagaimana diketahui bahwa rsud labuha adalah rsud dengan pengelolaan BLUD sehingga selain pelayanan yang menjadi tugas pokok juga target pendapatan dari BPJS dan pasien umum. sebagaimana penjelasan direktur rsud labuha, capaian program dan kegiatan maupun keuangan triwulan 1 adalah 43 %.

MENERIMA KELOMPOK MASA AKSI
Kegiatan Lembaga

MENERIMA KELOMPOK MASA AKSI

Masa aksi koalisi masyarakat lingkar tambang halsel, menyampaikan aspirasi ke dprd terkait sengketa lahan antara alimusu dan kades kawasi arifin saroa. komisi 1 sebagaimana putusan pimpinan dprd halsel terkait soal sengketa lahan di soligi di serahkan ke komisi 1. terhadap hal tersebut komisi 1 menerima perwakilan masa aksi dari kelompok koalisi masyarakat lingkar tambang halsel, dalam pertemuan tersebut masa aksi menyampaikan beberapa tuntutan yakni komisi 1 diminta agar mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti sk bupati halmahera selatan no 92 tahun 2026. rapat menghasilkan beberapa keputusan yakni komisi 1 akan menjadwalkan pemanggilan tim percepatan penyelesaian sengketa dalam waktu dekat.

RAPAT PARIPURNA KE 16 DAN KE 17 MASA SIDANG KE II DPRD HALMAHERA SELATAN
Kegiatan Lembaga

RAPAT PARIPURNA KE 16 DAN KE 17 MASA SIDANG KE II DPRD HALMAHERA SELATAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Paripurna ke-16 dan ke-17 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian laporan hasil reses kedua masa sidang II, penutupan masa sidang II, serta pembukaan masa sidang III Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Selatan pada tanggal 5 Agustus 2026 dan dimulai pada pukul 16.00 WIT. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Muslim Haji Rakib, didampingi oleh Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, serta Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh 26 anggota DPRD dari total 30 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, serta para undangan lainnya. Pada agenda pertama, masing-masing juru bicara daerah pemilihan (dapil) menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilaksanakan pada masa sidang II tahun 2026. Penyampaian laporan diawali dari Dapil I dan dilanjutkan hingga Dapil V. Secara umum, berbagai usulan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pengembangan sektor perikanan, pertanian, perkebunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adapun beberapa poin penting yang menjadi perhatian masyarakat di setiap daerah pemilihan adalah sebagai berikut: Dapil I - Peningkatan dan pembangunan jalan lingkungan serta jalan penghubung antardesa. - Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. - Peningkatan pelayanan kesehatan dan penyediaan tenaga kesehatan. - Pengembangan sektor perikanan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dapil II - Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas umum. - Peningkatan infrastruktur air bersih dan sanitasi lingkungan. - Penguatan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. - Peningkatan bantuan bagi kelompok masyarakat dan pelaku usaha. Dapil III - Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan. - Pengadaan sarana penunjang kegiatan nelayan dan petani. - Peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan. - Pengembangan potensi ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan. Dapil IV - Pembangunan fasilitas pendidikan dan rumah ibadah. - Perbaikan sarana transportasi laut. - Penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. - Peningkatan layanan kesehatan dasar. Dapil V - Peningkatan kualitas infrastruktur dasar. - Penyediaan sarana dan prasarana pendukung sektor pertanian dan perikanan. - Pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. - Peningkatan pelayanan publik di tingkat desa dan kecamatan. Seluruh aspirasi masyarakat tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menyusun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD serta akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada agenda kedua, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2026 dan membuka Masa Sidang III Tahun 2026. Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan.