Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

RDP Komisi 1 Dengan DPMD halsel dan BPD Desa Pulau Gala

16 Juli 2026, 00:55 WIB

Komisi I DPRD Halmahera Selatan Gelar RDP Bahas Polemik Pemberhentian Ketua BPD Desa Pulau Gala
Labuha, 14 Juli 2026 – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pemberhentian Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga. Rapat berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.
RDP dipimpin oleh pimpinan Komisi I DPRD Halmahera Selatan dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan serta perwakilan BPD Desa Pulau Gala.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya pengaduan dan dinamika yang berkembang di masyarakat terkait proses pemberhentian Ketua BPD Desa Pulau Gala. Komisi I DPRD memandang perlu melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut guna memperoleh informasi yang objektif dari seluruh pihak terkait.
Dalam forum RDP, Komisi I meminta penjelasan dari DPMD mengenai dasar hukum, prosedur, dan mekanisme pemberhentian Ketua BPD sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, perwakilan BPD Desa Pulau Gala diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi, alasan, serta proses musyawarah yang telah dilaksanakan.
Komisi I DPRD Halmahera Selatan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Desa Pulau Gala.
Melalui RDP tersebut, Komisi I juga mendorong DPMD Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar setiap keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil RDP akan menjadi bahan bagi Komisi I DPRD Halmahera Selatan dalam merumuskan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah guna memastikan penyelesaian polemik pemberhentian Ketua BPD Desa Pulau Gala dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dalam rangka menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik, demokratis, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

PARIPURNA KE 10 MASA SIDANG II TAHUN 2026 DENGAN AGENDA PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Lembaga

PARIPURNA KE 10 MASA SIDANG II TAHUN 2026 DENGAN AGENDA PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

DPRD Halmahera Selatan pada hari kamis jam 13.00 wit melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, pelaksanaan paripurna dilaksanakan bagian dari rangkaian penyerahan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 oleh pemerintah daerah pada rapat paripurna beberapa hari lalu. fraksi apsi dprd halsel melalui juru bicaranya Tamrin Haji Hasim menyampaikan beberapa point terkait ranperda tersebut, mulai dari tata kelola pemerintahan, struktur PAD dan pada meminta pemerintah untuk melakukan beberapa terobosan dalam rangka menggenjot PAD. pada akhir pandangannya fraksi apsi menerima ranperda yang ajukan pemerintah dengan melanjutkan pembahasannya di badan anggaran.

PARIPURNA LAPORAN HASIL RESES PERTAMA MASA SIDANG I TAHUN 2026
Kegiatan Lembaga

PARIPURNA LAPORAN HASIL RESES PERTAMA MASA SIDANG I TAHUN 2026

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses pertama masa sidang 1 tahun 2026 dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD halsel yang dipimpin oleh wakil ketua 1 dprd halsel Muslim Haji Rakib, yaang di hadiri oleh wakil bupati, sekda, unsur forkopimda, para asisten, staf ahli, pimpinan opd dilingkup pemda halsel, serta terbuka untuk umum, dalam pengantar Paripurna pimpinan menyampaikan tujuan, maksud dari Paripurna ini. laporan reses di sampaikan oleh masing² juru bicara perdapil, yg pada pokoknya menyampaikan aspirasi masyarakat di dapilnya masing. secara umum aspirasi yang disampaikan adalah dibidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perikanan, pertanian, pemerintahan dan sosial budaya. diakhiri Paripurna pimpinan rapat membacakan surat keputusan dprd tentang laporan hasil reses dan pokok² pikiran dprd halsel tahun 2027.

RAPAT BANGGAR DENGAN TAPD PEMDA HALSEL TERKAIT FINALISASI RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 202
Kegiatan Lembaga

RAPAT BANGGAR DENGAN TAPD PEMDA HALSEL TERKAIT FINALISASI RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 202

Setelah melewati beberapa tahapan pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 maka pada tanggal 26 juni 2026, bertempat di ruang banggar dprd halsel telah dirampungkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. namun sebelum sampai pada tahapan finalisasi dan pembahasan batang tubuh ranperda tersebut, sebagaimana kesimpulan Rapat ke 3 bahwa tapd harus menghadirkan pimpinan 6 opd yang sebagaimana rekomendasi BPK. untuk itu pimpinan opd yakni pu, perkim, dinas kesehatan, dinas pendidikan dan rsud menyampaikan laporan terkait zoal tindak lanjut rekomendasi BPK.