searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

PARIPURNA LAPORAN HASIL RESES PERTAMA MASA SIDANG I TAHUN 2026

03 Maret 2026, 23:00 WIB

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses pertama masa sidang 1 tahun 2026 dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD halsel yang dipimpin oleh wakil ketua 1 dprd halsel Muslim Haji Rakib, yaang di hadiri oleh wakil bupati, sekda, unsur forkopimda, para asisten, staf ahli, pimpinan opd dilingkup pemda halsel, serta terbuka untuk umum, dalam pengantar Paripurna pimpinan menyampaikan tujuan, maksud dari Paripurna ini. laporan reses di sampaikan oleh masing² juru bicara perdapil, yg pada pokoknya menyampaikan aspirasi masyarakat di dapilnya masing. secara umum aspirasi yang disampaikan adalah dibidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perikanan, pertanian, pemerintahan dan sosial budaya. diakhiri Paripurna pimpinan rapat membacakan surat keputusan dprd tentang laporan hasil reses dan pokok² pikiran dprd halsel tahun 2027.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

KONSULTASI KOMISI 1 DPRD HALSEL KE KEMENTRIAN PANRB RI
Kegiatan Lembaga

KONSULTASI KOMISI 1 DPRD HALSEL KE KEMENTRIAN PANRB RI

Kunjungan Komisi 1 dprd halsel ke kementrian PANRB Republik Indonesia terkait konsultasi Retrutmen PPPK dan Paruh waktu. Dalam kesempatan tersebut Komisi 1 mempertanyakan kuota rekrutmen p3k dan paruh waktu yang tidak didasari dengan data Base yang diusulkan pemda halsel.

KONSULTASI KOMISI 1 DPRD HALSEL KE KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSIMIGRASI RI
Kegiatan Lembaga

KONSULTASI KOMISI 1 DPRD HALSEL KE KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSIMIGRASI RI

Konsultasi Komisi 1 DPRD Halsel ke kementrian Desa Pembangunan daerah tertinggal dan transimigrasi dilakukan pada 9 Maret 2026 dilaksanakan dikantor kementrian DPDT dan diterima langsung oleh direktur pemasaran kementrian DPDT agenda konsultasi adalah terkait soal pengelolaan bumdes dan koperasi merah putih.

Rapat Paripurna DPRD Halsel dengan agenda Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap ranperda usulan bupati
Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna DPRD Halsel dengan agenda Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap ranperda usulan bupati

Rapat Paripurna DPRD halsel dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 usulan ranperda yang diusulkan oleh bupati Halmahera Selatan, yakni : 1. Ranperda tentang perubahan kedua atas perda Halmahera Selatan no 24 tahun 2016 tentang tata ruang wilayah. 2. Ranperda tentang persampahan, dan 3. ranpaerda tentang pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam Paripurna tersebut fraksi apsi (fraksi amanat persatuan solidaritas indonesia) yang terdiri dari partai perindo, pan dan psi melalui juru bicaranya Thamrin Haji Hasim menyampaikan pandangan fraksi apsi terhadap 3 ranperda yang diajukan oleh bupati. bahwa terhadap ranperda perubahan ke dua atas perda halsel nomor 24 tahun 2016 tentang tata ruang wilyah fraksi apsi berpendapat penataan tata ruang wilayah sebagaimana dalam perda nomor 24 tahun 2016 sudah harus diperbaharui, seiring pengembangan wilayah yang begitu masif dihalmahera selatan, ditambah lagi beberapa wilayah desain prospektifnya tidak tercaver dalam perda 24/2016 sehingga perlu ada penyesuaian dalam regulasi tata ruang. selanjutnya terhadap ranperda persampahan fraksi aksi menekankan pada konsep penanganan sampah yang masih pada fase pungut dan angkut ke TPS, seharusnya dalam menangani sampah konsepnya dilihat secara universal dari Hulu sampai hilir, tidak lagi sekedar pungut dan buang ke tps. harus ada teknologi terapan yang mampu mengolah sampah menjadi sumber pendapatan. yang terakhir terhadap ranperda pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa, fraksi apsi mendorong agar perda dan perbup yang terkait dengan desa dibuatkan dalam satu regulasi, tidak terpisah-pisah termasuk tugas dan fungsi badan permusyawatan desa serta memperjelas fungsi camat sebagai koordinator wilayah kecamatan dalam menjalankan pelimpahan sebagaian wewenang bupati. peran BPD harus dipertegas agar fungsi bpd sebagai lembaga pengawasan pemerintahan desa bisa lebih efektif. terhadap 3 ranperda usulan bupati tersebut fraksi aksi menerima dan menyetujuinya untuk dibawa dalam pembahasan ditingkat selanjutnya.