Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

RDP LINTAS KOMISI DPRD HALSEL TERHADAP TINDAKLANJUT HERING DENGAN KELOMPOK MASA AKSI BARAH HALSEL

01 April 2026, 13:30 WIB

Rapat dengar pendapat lintas komisi bersama pihak-pihak yang bersengketa di soligi kecamatan obi, adalah tindaklanjuti atas tuntutan masa aksi yang di koordinir Barisan rakyat halsel (Barah) terkait penyerobotan lahan milik alimusu yg dilakukan oleh kades kawasi arifin saroa, dalam pertemuan lanjutan tersebut pimpinan dprd halsel mengundang Pemda halsel yang di wakili asisten 2, Kabag hukum, dan kadis DPMD halsel, Penasehat Hukum Alimusu dan penasehat hukum arifin saroa. rapat tersebut mendengarkan keterangan dari pihak arifin saroa dan Pemda. rapat tersebut menyimpulkan meminta pemerintah daerah membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa lahan di desa soligi.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

MENERIMA MASA AKSI GERAKAN MASYARAKAT LINGKAR TAMBANG
Kegiatan Lembaga

MENERIMA MASA AKSI GERAKAN MASYARAKAT LINGKAR TAMBANG

Kelompok masyarakat lingkar tambang menyambangi kantor dprd halsel dengan agenda mempertanyakan soal progres kerja tim penyelesaian sengketa lahan di Halmahera selatan dan jaksel (jasa pelayanan) di rumah sakit umum daerah. komisi 1 menerima perwakilan masa aksi tersebut. dalam penyampaiannya perwakilqn masa aksi meminta agar komisi 1 segera menjadwalkan rdp dengan tim penyelesaian sengketa lahan yang telah di bentuk pemda halsel serta rsud halsel terkait soal jaspel. terhadap hal tersebut komisi 1 menerima semua masukan dan saran selanjutnya akan menjadwalkan rdp dengan tim penyelesaian sengketa lahan yang di bentuk pemda dan direktur rsud halsel dalam waktu dekat.

Kuker Anggota DPRD ke PT. Gelora Mandiri Membangun (Perusahaan Perkebunan kelapa sawit)
Kegiatan Lembaga

Kuker Anggota DPRD ke PT. Gelora Mandiri Membangun (Perusahaan Perkebunan kelapa sawit)

Kuker Anggota DPRD ke PT. GMM terkait temuan hasil reses dimana dibeberapa desa lingkar sawit terdapat beberapa permasalahan diantaranya kesejahteraan pekerja, tanggungjawab perusahaan terhadap masyarakat khususnya desa² dilingkar sawit. dalam kuker tersebut diperoleh penjelasan dari pihak managemen PT. GMM. terhadap persoalan yang diperoleh PT. GMM berjanji akan menindaklanjutinya. perlu di ketahui bahwa area sawit PT. GMM meliputi 8 desa dan 3 kecamatan yang merupakan daerah pemilihan Halmahera Selatan 3 dimana daerah² ini merupakan basis partai perindo pada pemilu 2024 lalu.

KOMISI I DPRD HALMAHERA SELATAN GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT DUGAAN KASUS ASUSILA DI SD NEGERI 258 HALMAHERA SELATAN
Kegiatan Lembaga

KOMISI I DPRD HALMAHERA SELATAN GELAR RAPAT DENGAR PENDAPAT TERKAIT DUGAAN KASUS ASUSILA DI SD NEGERI 258 HALMAHERA SELATAN

Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan dengan agenda pembahasan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Kepala SD Negeri 258 Halmahera Selatan terhadap salah seorang siswinya. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Munawir Bahar, serta dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Hadija, beserta Kepala SD Negeri 258 Halmahera Selatan. Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian kasus tersebut secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komisi I juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak serta memastikan terpenuhinya pendampingan psikologis dan sosial bagi korban. Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Tamrin Haji Hasim, mengecam keras dugaan tindak asusila tersebut. Menurutnya, tindakan yang melibatkan tenaga pendidik sebagai pihak yang seharusnya memberikan perlindungan dan teladan kepada peserta didik merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Dalam penyampaiannya, Tamrin Haji Hasim meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala SD Negeri 258 dari jabatannya guna menjamin kelancaran proses hukum dan menjaga stabilitas penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut. Selain itu, Tamrin Haji Hasim juga meminta Dinas Pendidikan untuk menjalin koordinasi secara intensif dengan Kepolisian Resor Halmahera Selatan guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan secara menyeluruh terhadap siswi yang menjadi korban agar hak-haknya tetap terlindungi. Komisi I DPRD Halmahera Selatan menyatakan akan terus mengawasi perkembangan penanganan kasus tersebut sampai adanya kepastian hukum, sekaligus memastikan bahwa lingkungan pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.