Daftar Anggota
left-icon Profil Anggota Legislatif
GUNTUR SARIAMAN

GUNTUR SARIAMAN

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 2

Total: 110 Jurnal
GUNTUR SARIAMAN

GUNTUR SARIAMAN

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 2

KETUA FRAKSI PERINDO SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

HUMBANG HASUNDUTAN, 23 JUNI 2026 – KETUA FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, MEMBACAKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI PERINDO DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD YANG MEMBAHAS DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RANPERDA), YAITU RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA RANPERDA TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. DALAM PENYAMPAIANNYA, GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA MENEGASKAN BAHWA FRAKSI PERINDO MEMBERIKAN PERHATIAN TERHADAP PENTINGNYA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH YANG TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. PERTANGGUNGJAWABAN APBD DINILAI MENJADI SALAH SATU INSTRUMEN PENTING DALAM MENGEVALUASI EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN SERTA PENGGUNAAN ANGGARAN DAERAH SELAMA TAHUN ANGGARAN 2025. SELAIN ITU, FRAKSI PERINDO JUGA MENILAI BAHWA PERUBAHAN TERHADAP PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 MENGENAI PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH PERLU DILAKUKAN SEBAGAI UPAYA PENYESUAIAN TERHADAP KEBUTUHAN ORGANISASI PEMERINTAHAN DAERAH, PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, SERTA EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. DALAM PENDAPAT AKHIRNYA, FRAKSI PERINDO MENYAMPAIKAN SEJUMLAH MASUKAN DAN HARAPAN AGAR PEMERINTAH DAERAH TERUS MENINGKATKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE), MEMPERKUAT PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN, SERTA MEMASTIKAN SETIAP KEBIJAKAN YANG DIAMBIL BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT. SETELAH MENCERMATI MATERI, PEMBAHASAN BERSAMA, SERTA PENJELASAN YANG TELAH DISAMPAIKAN SELAMA PROSES PEMBAHASAN, FRAKSI PERINDO PADA PRINSIPNYA MENYATAKAN DAPAT MENERIMA DAN MENYETUJUI RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 DAN RANPERDA TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH UNTUK DITETAPKAN MENJADI PERATURAN DAERAH, DENGAN TETAP MEMPERHATIKAN BERBAGAI REKOMENDASI PERBAIKAN DALAM PELAKSANAANNYA. RAPAT PARIPURNA BERLANGSUNG DENGAN TERTIB DAN DIHADIRI OLEH PIMPINAN SERTA ANGGOTA DPRD, BUPATI DAN JAJARAN PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN, UNSUR FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA), SERTA PARA UNDANGAN LAINNYA. PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI MENJADI SALAH SATU TAHAPAN PENTING SEBELUM KEDUA RANPERDA TERSEBUT DITETAPKAN MENJADI PERATURAN DAERAH.

Kegiatan Lembaga
KETUA FRAKSI PERINDO SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH
clock-icon 23 Juli 2026, 17:00 WIB
GUNTUR SARIAMAN

GUNTUR SARIAMAN

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 2

FRAKSI PERINDO GELAR RAPAT INTERNAL BAHAS PENDAPAT AKHIR TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

HUMBANG HASUNDUTAN 22 Juli 2026 – FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MENGGELAR RAPAT INTERNAL DALAM RANGKA MEMATANGKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI YANG AKAN DISAMPAIKAN PADA RAPAT PARIPURNA DPRD. RAPAT DILAKSANAKAN PADA RABU, 22 JULI 2026, DI RUANGAN FRAKSI PERINDO DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. RAPAT INTERNAL TERSEBUT DIIKUTI OLEH KETUA FRAKSI PERINDO GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA, SEKRETARIS FRAKSI PERINDO LAM MARGANDA SILABAN, DAN ANGGOTA FRAKSI PERINDO JANNUS LUMBAN BATU. KETIGANYA MELAKUKAN PEMBAHASAN SECARA MENDALAM TERHADAP BERBAGAI POIN YANG AKAN DIMASUKKAN KE DALAM PENDAPAT AKHIR FRAKSI PERINDO SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB DALAM MENJALANKAN FUNGSI LEGISLASI. ADAPUN MATERI YANG DIBAHAS DALAM RAPAT MELIPUTI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN. DALAM PEMBAHASAN TERSEBUT, MASING-MASING ANGGOTA FRAKSI MENYAMPAIKAN PANDANGAN, SARAN, DAN MASUKAN TERHADAP SUBSTANSI KEDUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH. SELURUH POIN YANG DIBAHAS DIARAHKAN UNTUK MEMPERKUAT ISI PENDAPAT AKHIR FRAKSI AGAR MENCERMINKAN PRINSIP TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, EFISIENSI, DAN EFEKTIVITAS DALAM PENGELOLAAN PEMERINTAHAN DAERAH. KETUA FRAKSI PERINDO GUNTUR SARIAMAN SIMAMORA MENYAMPAIKAN BAHWA RAPAT INTERNAL MENJADI SARANA UNTUK MENYAMAKAN PERSEPSI DAN MEMBANGUN KESEPAHAMAN ANTARANGGOTA FRAKSI SEBELUM PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR PADA RAPAT PARIPURNA. DENGAN DEMIKIAN, SIKAP FRAKSI YANG DISAMPAIKAN MERUPAKAN HASIL PEMBAHASAN DAN KESEPAKATAN BERSAMA. MELALUI RAPAT INTERNAL INI, FRAKSI PERINDO MENEGASKAN KOMITMENNYA UNTUK TERUS MENGAWAL SETIAP KEBIJAKAN DAERAH AGAR BERJALAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA MEMBERIKAN MANFAAT YANG SEBESAR-BESARNYA BAGI MASYARAKAT KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN.

Kegiatan Partai
FRAKSI PERINDO GELAR RAPAT INTERNAL BAHAS PENDAPAT AKHIR TERHADAP DUA RANCANGAN PERATURAN DAERAH
clock-icon 22 Juli 2026, 20:00 WIB
GUNTUR SARIAMAN

GUNTUR SARIAMAN

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 2

PENGUATAN PENGAWASAN INTERNAL MENJADI FOKUS EVALUASI KINERJA INSPEKTORAT

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Pembahasan difokuskan pada pelaksanaan program pengawasan internal dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025 guna memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam pemaparannya, Inspektorat menyampaikan capaian pelaksanaan audit internal, reviu laporan keuangan, monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan, pembinaan perangkat daerah, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Melalui evaluasi tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi agar fungsi pengawasan terus ditingkatkan sehingga mampu memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Kegiatan Lembaga
PENGUATAN PENGAWASAN INTERNAL MENJADI FOKUS EVALUASI KINERJA INSPEKTORAT
clock-icon 22 Juli 2026, 00:00 WIB
GUNTUR SARIAMAN

GUNTUR SARIAMAN

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 2

DUKUNGAN ADMINISTRASI DPRD MENJADI FOKUS EVALUASI KINERJA SEKWAN HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Sekwan) mengikuti rapat evaluasi bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Sekretariat DPRD dalam memberikan dukungan administrasi serta fasilitasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Sekwan memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, seperti pelayanan administrasi persidangan, fasilitasi rapat DPRD, dukungan kegiatan alat kelengkapan dewan, serta pelayanan operasional kelembagaan. Banggar DPRD memberikan masukan agar pelayanan Sekretariat DPRD terus ditingkatkan dengan mengutamakan efektivitas, efisiensi, dan tertib administrasi. Melalui evaluasi tersebut diharapkan dukungan Sekwan semakin optimal dalam menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
DUKUNGAN ADMINISTRASI DPRD MENJADI FOKUS EVALUASI KINERJA SEKWAN HUMBANG HASUNDUTAN
clock-icon 21 Juli 2026, 21:00 WIB
GUNTUR SARIAMAN

GUNTUR SARIAMAN

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 2

SETDAKAB HUMBANG HASUNDUTAN PAPARKAN KINERJA PEMERINTAHAN DALAM RAPAT EVALUASI BERSAMA BANGGAR DPRD

Doloksanggul, 21 Juli 2026 – Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut hadir Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Pembahasan dilakukan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah dalam mendukung koordinasi penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan kebijakan daerah. Setdakab menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, antara lain fasilitasi kebijakan pemerintah daerah, koordinasi antar perangkat daerah, serta dukungan administrasi pemerintahan. Banggar DPRD memberikan sejumlah masukan agar peran koordinasi Sekretariat Daerah semakin diperkuat sehingga pelaksanaan program pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif. Rapat tersebut mencerminkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
SETDAKAB HUMBANG HASUNDUTAN PAPARKAN KINERJA PEMERINTAHAN DALAM RAPAT EVALUASI BERSAMA BANGGAR DPRD
clock-icon 21 Juli 2026, 18:00 WIB
GUNTUR SARIAMAN

GUNTUR SARIAMAN

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 2

BANGGAR DPRD HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU CAPAIAN INFRASTRUKTUR DAN TATA RUANG DINAS PUTR TAHUN 2025

Doloksanggul, 21 Juli 2026 – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat evaluasi bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur, pemeliharaan sarana prasarana daerah, serta penggunaan anggaran Dinas PUTR. Dinas PUTR menjelaskan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, meliputi pembangunan dan peningkatan jalan, penataan ruang wilayah, serta pembangunan infrastruktur pendukung lainnya. Banggar DPRD menyampaikan agar pelaksanaan pembangunan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur Kabupaten Humbang Hasundutan berjalan secara efektif dan mendukung perkembangan daerah.

Kegiatan Lembaga
BANGGAR DPRD HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU CAPAIAN INFRASTRUKTUR DAN TATA RUANG DINAS PUTR TAHUN 2025
clock-icon 21 Juli 2026, 17:00 WIB
GUNTUR SARIAMAN

GUNTUR SARIAMAN

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 2

PROGRAM PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DINAS PKP HUMBANG HASUNDUTAN DIEVALUASI BERSAMA BADAN ANGGARAN DPRD

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Pembahasan difokuskan pada capaian program pembangunan perumahan, peningkatan kualitas kawasan permukiman, serta realisasi anggaran yang telah dilaksanakan oleh Dinas PKP. Dinas PKP menyampaikan berbagai program yang telah berjalan, seperti peningkatan kualitas hunian masyarakat, penataan kawasan permukiman, serta kegiatan yang mendukung terciptanya lingkungan tempat tinggal yang lebih layak. Banggar DPRD memberikan masukan agar program perumahan dan kawasan permukiman terus diarahkan secara merata serta memperhatikan masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan program pemerintah daerah memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Lembaga
PROGRAM PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DINAS PKP HUMBANG HASUNDUTAN DIEVALUASI BERSAMA BADAN ANGGARAN DPRD
clock-icon 20 Juli 2026, 23:30 WIB
GUNTUR SARIAMAN

GUNTUR SARIAMAN

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 2

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH JADI SOROTAN DALAM PEMBAHASAN BANGGAR DPRD BERSAMA BPKPD HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat evaluasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan mengenai realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja, serta pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. BPKPD memaparkan berbagai upaya dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik, termasuk penyusunan laporan keuangan, pengelolaan administrasi keuangan, serta langkah peningkatan pendapatan daerah. Banggar DPRD memberikan masukan agar pengelolaan keuangan daerah terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sehingga anggaran yang tersedia mampu mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Lembaga
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH JADI SOROTAN DALAM PEMBAHASAN BANGGAR DPRD BERSAMA BPKPD HUMBANG HASUNDUTAN
clock-icon 20 Juli 2026, 22:30 WIB
GUNTUR SARIAMAN

GUNTUR SARIAMAN

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 2

EVALUASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, BAPPEDA HUMBANG HASUNDUTAN DIBERI MASUKAN OLEH BANGGAR DPRD

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut turut hadir Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Pembahasan dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan program perencanaan pembangunan daerah serta capaian kinerja BAPPEDA selama Tahun Anggaran 2025. BAPPEDA menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, penyelarasan program prioritas, koordinasi antar perangkat daerah, hingga pengendalian dan evaluasi pembangunan. Banggar DPRD memberikan masukan agar proses perencanaan pembangunan terus ditingkatkan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, potensi daerah, serta efektivitas penggunaan anggaran. Kehadiran Guntur Sariaman Simamora dalam pembahasan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan secara tepat sasaran.

Kegiatan Lembaga
EVALUASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, BAPPEDA HUMBANG HASUNDUTAN DIBERI MASUKAN OLEH BANGGAR DPRD
clock-icon 20 Juli 2026, 21:30 WIB
GUNTUR SARIAMAN

GUNTUR SARIAMAN

Sumatera Utara | Dapil Humbang Hasundutan 2

BANGGAR DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DORONG PENGUATAN KOMPETENSI ASN MELALUI EVALUASI KINERJA BPKPSDM

Doloksanggul, 20 Juli 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Guntur Sariaman Simamora selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Ketua Fraksi Perindo. Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan realisasi anggaran BPKPSDM selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah. BPKPSDM memaparkan berbagai program yang telah dilaksanakan, meliputi pengelolaan administrasi kepegawaian, pengembangan kompetensi ASN, pendidikan dan pelatihan, promosi serta mutasi pegawai sesuai ketentuan yang berlaku. Badan Anggaran DPRD memberikan masukan agar program peningkatan kapasitas aparatur terus diperkuat sehingga mampu menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Keikutsertaan Guntur Sariaman Simamora dalam rapat tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah mendukung peningkatan kualitas aparatur sipil negara.

Kegiatan Lembaga
BANGGAR DPRD HUMBANG HASUNDUTAN DORONG PENGUATAN KOMPETENSI ASN MELALUI EVALUASI KINERJA BPKPSDM
clock-icon 20 Juli 2026, 18:30 WIB