4 Fakta RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual hingga Pelakunya Dicokok
Rabu 08 Juni 2022 12:18 WIBJAKARTA -- Komitmen Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo untuk melawan kekerasan seksual terhadap anak terus digaungkan. Salah satu upaya yakni dengan mendampingi seorang remaja putri berinisial RC (18) yang menjadi korban pemerkosaan.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Warakas, Jakarta Utara itu akhirnya terungkap, seusai Relawan Perempuan dan Anak Perindo melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Hasilnya pada Senin 6 Juni 2022, pelaku kejahatan seksual berisial MR (38) berhasil dicokok.
Berikut ini empat fakta Relawan Perempuan dan Anak Perindo dalam memutus rantai kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Beri Apresiasi
Relawan Perempuan dan Anak Perindo memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Utara yang telah bertindak cepat mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa RC (18) tersebut.
"Relawan Perempuan dan Anak Perindo juga keluarga memberikan apresiasi dengan begitu cepatnya unit PPA Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku dan menahan pelaku," ujar Ketua RPA Perindo Jeanny Latumahina di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Keberpihakan Partai Perindo
Relawan Perempuan dan Anak Perindo akan terus melakukan pendampingan kepada korban kekerasan anak. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari keberpihakan Partai Perindo peduli hak-hak anak dan perempuan.
"Ada pendampingan psikologis yang terus diberikan, sehingga trauma dan tindakan yang dialaminya memang bukan suatu hal yang mudah," ucap Jeanny.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Kawal hingga Tuntas
Relawan Perempuan dan Anak Perindo akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Langkah ini sebagai bentuk kepedulian Partai Perindo dalam menjunjung hak perempuan dan anak.
"Jadi perlu kami tegaskan kami bukan saja fokus kepada pelaku, dan dalam hal ini pelakunya sudah ditangkap dan ditahan oleh Polres Jakarta Utara, namun dalam hal ini kami juga sangat fokus kepada korban," ujar Jeanny.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Gandeng KemenPPPA
Selain mengawal, Relawan Perempuan dan Anak Perindo akan terus melakukan upaya melakukan perlawan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Salah satunya, dengan menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA).
"Kami juga mungkin akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, untuk juga bagaimana sama-sama melihat masalah ini sebagai masalah kita bersama," tambah Jeanny.


