Daftar Anggota
  • Berita
  • 4 Kades Dicopot, Politisi Partai Perindo Rote Ndao Minta Bupati Evaluasi Kadis
4 Kades Dicopot, Politisi Partai Perindo Rote Ndao Minta Bupati Evaluasi Kadis
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao dari Partai Perindo Paulus Henuk

4 Kades Dicopot, Politisi Partai Perindo Rote Ndao Minta Bupati Evaluasi Kadis

Rabu 05 Januari 2022 14:58 WIB

ROTE NDAO -- Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat dan tidak konsisten untuk mengaktifkan kembali 4 Kepala Desa (kades) yang sebelumnya telah diberhentikan sementara.

Untuk itu, Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu diminta segera mengevaluasi kinerja kepala dinas berwenang yang melakukan proses pengaktifan keempat kades tersebut. Demikian penegasan disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao dari Partai Perindo Paulus Henuk, Senin (3/1/22).

BACA JUGA: Legislator Partai Perindo Sebut Mayoritas Anggota Dewan Supiori Papua Desak Sekwan Diberhentikan

Politisi Partai Perindo itu meminta Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu untuk segera mengaktifkan kembali keempat kades yang dinonaktifkan di daerah tersebut. 

Keempat kades tersebut masing-masing Kades Lentera dan Meoain di Kecamatan Rote Barat Daya, Kades Tesabela di Kecamatan Pantai Baru serta Kades Tolama di Kecamatan Loaholu. 

Menurut Paulus Henuk apabila terdapat proses administrasi yang belum diselesaikan pada tingkat dinas yang dijadikan alasan untuk tidak mengaktifkan kembali keempat kades tersebut, maka Bupati perlu mempertanyakan kemampuan Kadis PMD maupun Inspektorat Kabupaten Rote Ndao. 

“Mereka (kepala dinas) perlu dievaluasi kemampuannya yang cenderung membuat masyarakat susah serta merusak proses dan hasil demokrasi pada tingkat desa," ungkap Paulus yang juga selaku Ketua DPD Pemuda Perindo Rote Ndao itu. 

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com atau hubungi (021) 5068200 dan (WA) 081901002376

Padahal, menurut Paulus Henuk, Inspektorat Pemda setempat telah mengeluarkan surat bahwa temuan dugaan penyalahgunaan dana atas ketiga kades tersebut telah diselesaikan. 

Sedangkan untuk Kades Lentera tidak ditemukannya persoalan kecuali adanya laporan dugaan dana PNPM yang bukan ranahnya Pemda Kabupaten Rote Ndao. 

"Untuk Kades Lentera dalam klarifikasi saat pembahasan APBD-P 2021 maupun dalam pembahasan APBD 2022 tidak ada temuan BPKP terkait dugaan dimaksud. Artinya kami anggap pemberhentian Kades Lentera tidak memiliki alasan alias cacat hukum," ujarnya. 

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Rote Ndao Drs Jonas M Selly yang dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan jawaban. 

Pena-emas