4 Pimpinan KPK Siap Diperiksa Terkait Kasus Firli, Jubir Perindo: Sampaikan Keterangan Sebenar-benarnya
Senin 27 November 2023 07:55 WIBJAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun, mengapresiasi kesiapan 4 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baginya, proses hukum yang melibatkan eks Ketua KPK Firli Bahuri itu perlu didukung.
"Kita harus dukung proses hukum yang sedang berjalan. Penting juga mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang menghargai proses hukum yang terjadi," kata Tama saat dihubungi, Minggu (26/11/2023).
Dalam penanganan perkara itu, Tama mengajak publik menjunjung asas praduga tak bersalah meskipun empat pimpinan KPK diperiksa. Kendati begitu, ia mendorong, para pimpinan KPK yang diperiksa harus kooperatif dan menyampaikan keterangan yang jujur.
"Kita tetap harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Meskipun demikian, atas pemeriksaan yang dilakukan, pimpinan KPK harus kooperatif dan menyampaikan keterangan sebenar-benarnya," tutur Tama.
Terlepas dari itu, Tama merasa, perjuangan pemberantasan korupsi tetap harus ditegakkan meskipun ada persoalan hukum yang melibatkan pimpinan KPK. Ia meminta, segala tugas KPK tetap berjalan meski ada masalah tersebut.
"Meskipun KPK sedang dirundung masalah, ini tidak menyurutkan perjuangan KPK memberantas korupsi. Dan kerja-kerja KPK tidak boleh terganggu atas masalah ini," tuturnya.
Sekedar informasi, penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa 4 pimpinan KPK lainnya, setelah ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023).
Keempat pimpinan KPK itu ialah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Pemeriksaan dilakukan sebelum penyidik memeriksa Firli Bahuri.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum secara taat sebagai warga negara yang baik buntut rencana pemanggilan empat pimpinan KPK yang nantinya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
"Sebagai warga negara tentu kita taat hukum, kalau proses hukum seperti itu kita ikuti," kata Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023) dini hari.
"Kita harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas, sehingga ada suatu kepastian hukum bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya dalam mengungkap suatu tindak pidana korupsi," tutur Tanak.
Okezone


