Daftar Anggota
  • Berita
  • 4 Selebgram di Banten Dibekuk, Partai Perindo: Indonesia Darurat Judi Online
4 Selebgram di Banten Dibekuk, Partai Perindo: Indonesia Darurat Judi Online
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Julies Tiati

4 Selebgram di Banten Dibekuk, Partai Perindo: Indonesia Darurat Judi Online

Rabu 06 September 2023 08:14 WIB

JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Julies Tiati atau yang dikenal Ike Suharjo mengapresiasi pihak kepolisian menangkap empat selebgram di Pandeglang, Banten terkait dugaan kasus situs judi online.

Ike meminta pihak kepolisian beserta stakeholder mengusut tuntas kasus tersebut.

"Pemerintah, PPATK, OJK dan seluruh stakeholder harus bersama-sama memberantas judi online sampai ke akar-akarnya. Pihak kepolisian harus mengusut tuntas sampai bandarnya tertangkap. Karena, judi online di Indonesia sudah dalam situasi darurat dan membahayakan," kata Ike kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Ike yang juga Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan 2 itu menjelaskan, dampak yang terjadi bila seseorang kecanduan judi online adalah dapat memunculkan aksi kejahatan.

Seperti pencurian, perampokan, begal, peredaran narkoba hingga tindak pidana penjualan manusia.

"Judi online juga dapat menyebabkan depresi hingga bunuh diri. Oleh karena itu, negara harus turun tangan untuk memberantas judi online ini," ucapnya.

Karenanya, Partai Perindo meminta pemerintah untuk menyediakan banyak lapangan kerja dan menjadikan penanggulangan atau pengentasan kemiskinan menjadi program prioritas nasional.

Pasalnya, salah satu penyebab maraknya judi online adalah faktor ekonomi dan pengangguran.

"Oleh karena itu, selain menangkap orang-orang yang mempromosikan judi online ataupun bandarnya. Perekonomian dan kesejahteraan masyarakat juga harus ditingkatkan. Sehingga, jika perekonomian cukup maka keinginan untuk berjudi juga akan berkurang," ujarnya.

Terakhir, Ike mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua untuk mengawasi perilaku anak-anaknya. Jangan memberikan handphone kepada anak yang masih di bawah umur yang sangat rentan terpengaruh oleh lingkungan sekitar.

"Seperti yang terjadi di Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu. Tiga dari empat selebgram yang tertangkap akibat mempromosikan situs judi online masih di bawah umur," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini, pihak kepolisian menangkap selebgram dan youtuber diberbagai daerah akibat mempromosikan situs judi online.

Terbaru, empat orang selebgram berhasil dibekuk akibat mempromosikan situs judi online di Pandeglang, Banten. Keempat selebgram tersebut menjadi afiliator situs judi online dengan keuntungan mencapai jutaan rupiah.

Okezone