Daftar Anggota
  • Berita
  • 41 Napi Tewas Terbakar di LP Tangerang, Ketum Rescue Perindo: Lapas Harus Direformasi
41 Napi Tewas Terbakar di LP Tangerang, Ketum Rescue Perindo: Lapas Harus Direformasi

41 Napi Tewas Terbakar di LP Tangerang, Ketum Rescue Perindo: Lapas Harus Direformasi

Rabu 08 September 2021 12:08 WIB

JAKARTA - DPP Rescue Perindo turut prihatin dan meminta dilakukannya reformasi besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (LP) menyusul peristiwa kebakaran menewaskan 41 narapidana di Lapas Pemuda Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi. 

"Sangat memprihatinkan dengan jumlah 41 orang warga binaan yang begitu banyak harus meninggal di Lapas Tangerang," kata Ketua Umum DPP Rescue Perindo Denny Adin di Jakarta, hari ini.  

Adin mengatakan persoalan ini merupakan masalah klasik dihadapi Lapas di seluruh Indonesia. Dengan jumlah narapidana yang overload dan berbanding terbalik dengan jumlah kapasitas sel LP menyebabkan sistem pengamanan dan keselamatan bagi warga binaan masih diabaikan. 

Untuk itu, dirinya menganjurkan agar perlu adanya pembenahan secara menyeluruh terhadap Lapas di seluruh Indonesia, sehingga keselamatan warga binaan di dalam Lapas menjadi hal utama yang juga harus diperhatikan. 

"Lapas di Indonesia perlu direformasi baik itu dalam penanganan emergency dan reaksi cepat tanggap terutama yang terkait bencana," tegas Adin.


Menurutnya keberadaaan Lapas di Tanah Air pun harus perlu mengikuti protap Lapas di luar negeri yang menerapkan teknologi modern guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan ketika terjadi peristiwa kebakaran di dalam Lapas.  

"Kita bisa belajar dari penjara-penjara modern yang sudah dilengkapi dengan alat pendeteksi panas atau kebakaran yang disediakan di setiap koridor atau ruangan penjara," ungkap Adin. 

Selain itu, dia meminta seluruh Lapas untuk menyediakan alat pemadam kebakaran di setiap ruangan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu si jago merah tiba-tiba muncul di dalam penjara.

"Peralatan tabung pemadam api harus sesuai standart dengan yang diterapkan di Lapas," tegas Adin. 

Adapun, petugas LP perlu diberikan pelatihan terkait dengan emergency dan rescue yang berkaitan dengan pengunaan alat pemadam kebakaran, melakukan reaksi cepat, serta bertindak sigap dalam menyelamatkan penghuni Lapas yang terkepung api. 

"Petugas Lapas perlu diberikan pelatihan menangani kebakaran dan bencana. Artinya Lapas sangat perlu direformasi dalam memperbaiki sistem keselamatan warga binaan di dalam Lapas," tutup Adin. 

Sebelumnya, kebakaran hebat berkobar di dalam Lapas Pemuda Kelas I Tangerang sekitar 01.45 WIB dini hari tadi, dan api baru dipadamkan sekira pukul 03.00 WIB. Api diduga muncul dari korsleting listrik berada di Blok C Lapas Pemuda Kelas I Tangerang. 

Saat petugas melakukan evakuasi ditemukan adanya korban luka berat sebanyak 8 warga binaan, luka ringan sebanyak 72 warga binaan dan meninggal dunia sebanyak 41 warga binaan. Sementara untuk warga binaan yang selamat saat ini sudah dievakuasi ke blok lainnya.