Daftar Anggota
  • Berita
  • 50 Bacaleg Partai Perindo Kediri Resmi Didaftarkan ke KPU
50 Bacaleg Partai Perindo Kediri Resmi Didaftarkan ke KPU
Kedatangan para pengurus Partai Perindo Kediri dalam penyerahan berkas Bacaleg diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Kediri

50 Bacaleg Partai Perindo Kediri Resmi Didaftarkan ke KPU

Senin 15 Mei 2023 17:09 WIB

KEDIRI – DPD Partai Perindo Kabupaten Kediri pada Sabtu (13/5/2023) resmi mendaftarkan 50 Bacaleg ke KPU Kabupaten Kediri.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kediri Didik Eko Prastyo beserta jajaran anggota pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Kediri dan perwakilan Bacaleg berjumlah 7 orang mengikuti jalannya prosesi pendaftaran.

Kedatangan para pengurus Partai Perindo Kediri dalam penyerahan berkas Bacaleg diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Kediri yang diwakili oleh Nanang Kosim selaku Komisioner KPU beserta jajaran. 

Sebelum penyerahan berkas para Bacaleg, Ketua Partai Perindo Kabupaten Kediri Didik Eko Pratyo memberikan sambutan singkat yang pada intinya Partai Perindo siap mensukseskan jalannya Pemilu Tahun 2024.

"Partai Perindo Kabupaten Kediri mengajukan 50 Bacaleg terbaik putra-putri daerah Kabupaten Kediri yang terpilih nantinya sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kediri. Dari 50 Bacaleg tersebut sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh KPU," ujar Didik. 

Medgo.co.id