51.056 Peserta KIS-PBI di Kabupaten Kupang Invalid, Partai Perindo Minta Pemkab Segera Lakukan Validasi Data
Rabu 10 November 2021 16:55 WIBKUPANG -- Sebanyak 51.056 peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) Jaminan Kesehatan Nasional bagi fakir miskin dan orang tidak mampu di Kabupaten Kupang invalid. Pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait diminta segera turun tangan melakukan validasi data agar persoalan tersebut segera diselesaikan.
Anggota DPRD Kabupaten Kupang Mesak Mbura, Selasa (9/11/2021), meminta Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat segera melakukan validasi data. Validasi terutama untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid ini juga menjadi masukan bagi Dispendukcapil.
"Pemkab Kupang melalui Dinsos harus segera mempercepat validasi data di 24 Kecamatan," kata politisi Partai Perindo Kupang itu.
BACA JUGA: Tatap Pemilu 2024, 2 Agenda Penting DPW Perindo Papua Barat Bakal Digelar dalam Waktu Dekat Ini
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang Johanis Masneno saat dikonfirmasi mengatakan sebanyak 51.056 pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dinyatakan invalid terhitung bulan Oktober 2021.
Penyebabnya, data kependudukan pemegang KIS tidak sinkron dengan data Kementerian Sosial dan data yang dimiliki Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Untuk langkah ke depan, Dinas Sosial segera bekerja sama dengan Dispendukcapil dan BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang telah melakukan verifikasi dan validasi data.
“KTP dan KK yang tidak sinkron, maka kita kordinasi dengan Dukcapil kemudian diperbaiki. Yang terjadi nama dan NIK di KTP dan KK ada perbedaan atau tidak terbaca,” ungkapnya.
Menurutnya, hingga hari ini dari 51.056 pemegang KIS yang telah dinonaktifkan dan hasil kerja Dinas Sosial Kabupaten Kupang sudah tervalidasi sebanyak 30.000 lebih telah diaktifkan.
“Sekitar 7.000 lebih pemegang KIS yang memang kita harus konfirmasi kembali dengan Dukcapil. Ada nama di KTP dengan KK tidak sinkron, yang bersangkutan harus datang sendiri ke Dukcapil untuk perbaiki sendiri. Kalau datanya benar tapi belum aktif, kita koordinasi untuk diaktifkan," ujarnya.
Kabarindependen


