6 Parpol Nonparlemen Susun Draf Gugatan Presidential Threshold ke MK
Jumat 25 Februari 2022 08:35 WIBJAKARTA - Sebanyak 6 partai politik (parpol) nonparlemen tengah menyusun draf untuk mengajukan gugatan uji materi presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor.
BACA JUGA: Parpol Nonparlemen Bentuk Koalisi, Mencuat Nama Koalisi Partai Nusantara
Afriansyah mengaku keputusan mengajukan gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden dilakukan sesuai kesepakatan bersama 6 parpol nonparlemen.
"6 parpol minus Partai Berkarya, ini akan melakukan gugatan presidential threshold jika gugatan Pak Gatot dan teman-teman gagal," kata Afriansyah Noor ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (24/2/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
"Belum ada tanggal (pengajuan gugatan), Jadi kami masih menyiapkan dan menyusun draf judicial reviewnya," tuturnya.
Ferry sapaan akrabnya mengatakan dalam masa dekat ini keenam parpol bakal menunjuk pengacara untuk maju dalam mengajukan gugatan tersebut. Hanya saja, dia belum bisa merinci siapa tokoh yang akan ditunjuk.
"Sementara ini lawyer dari internal kita yang bergerak masing-masing dulu nanti bersatu, kemudian nanti akan ditunjuk siapa yang mengajukan," ungkapnya.
Dirinya tidak membeberkan strategi gugatan uji materi PT menanggapi seringnya MK menolak gugatan tersebut. Ferry hanya mengatakan, keenam parpol memiliki legal standing yang kuat untuk mencalonkan presiden sebagai peserta Pemilu.
"Intinya kita sebagai partai pernah ikut 2019, legal standingnya jelas dan kita berdampak betul, sebagai partai peserta pemilu yang harusnya bisa mencalonkan," tuturnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Sebelumnya, partai politik nonparlemen berencana mengajukan judicial review atau gugatan terhadap syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen ke MK.
Parpol nonparlemen menginginkan PT 0 persen. Rencana ini merupakan hasil pertemuan tertutup di antara 6 partai politik nonparlemen yang digelar di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2022) malam ini.
"Ada wacana bahwa kami akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0 persen," kata Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo saat menyampaikan hasil pertemuan tertutup dalam jumpa pers bersama.
SINDOnews.com


