Abdul Razak-Afdhal Terima B1-KWK Partai Perindo di Pilkada Kendari 2024, DPW Ungkap Alasan Beri Dukungan
Kamis 22 Agustus 2024 14:35 WIBKENDARI - Abdul Razak dan Afdhal resmi menerima rekomendasi B1-KWK Perindo untuk bertarung di Pilwali Kota Kendari 2024.
Di mana, penyerahan rekomendasi tersebut berlangsung di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/8/2024).
Sekretaris DPW Partai Perindo Sultra, Aryo Wira Setiawan mengatakan rekomendasi tersebut diberikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq.
"Iya betul, tadi penyerahannya di Kantor DPP Partai Perindo," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu malam.
Kata Aryo, penyerahan rekomendasi ini karena partai beranggapan Abdul Razak-Afdhal memiliki survei elektabilitas yang cukup tinggi.
"Jadi pertimbangan pertama survei Abdul Razak itu tertinggi dibanding calon lain, kedua Afdhal juga merupakan kader," tuturnya.
Meski pasangan Razak-Afdhal baru memperoleh dua kursi, ia yakin keduanya akan mendaftar di KPU sesuai jadwal ditetapkan.
"Apalagi keputusan MK memudahkan kita untuk bisa menggaet partai-partai non seat," sambungnya.
Adapun sebelum adanya rancangan undang-undang baru ini, ia masih optimis Razak-Afdhal tetap maju bertarung Pilkada 2024.
"Sebelum keluar putusan MK ini, kami juga sudah mempunyai komunikasi-komunikasi dengan partai lain," tutupnya.
TribunnewsSultra.com


