Daftar Anggota
  • Berita
  • Ada Pembangkangan Putusan Pengadilan, Partai Perindo Pertanyakan Mekanisme di Internal BPN
placeholder-news

Ada Pembangkangan Putusan Pengadilan, Partai Perindo Pertanyakan Mekanisme di Internal BPN

Minggu 17 Juli 2022 11:41 WIB

JAKARTA - Juru Bicara Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang hukum dan HAM, Tama S Langkun menyebut mekanisme internal Badan Pertanahan Nasional (BPN) tak berjalan dengan baik.

Hal ini karena masih adanya pejabat yang tidak menjalankan putusan pengadilan atas aduan yang dilayangkan korban dari mafia tanah.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Hal ini diungkapkannya merespons cerita dari Mukhtar Tompo, salah satu korban mafia tanah yang mengungkapkan adanya pembangkangan atau penistaan terhadap putusan pengadilan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

"Nah, ini kan juga menunjukkan indikator bahwa tidak berjalannya mekanisme di internal. Taruh lah ada pejabat yang terbukti tidak menjalankan putusan pengadilan, tentu juga ada pidana di sana. Itu menurut saya menjadi pertanyaan, bagaimana mekanisme internal selama ini," ujar Tama dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk 'Mafia Tanah Bikin Gerah', Sabtu (16/7/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Menurut dia, puluhan tahun kasus ini berjalan dan kemudian ada putusan pengadilan yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap maka ini sudah menjadi ujung dari kasus tersebut.

Namun sayangnya, putusan itu justru tidak dijalankan.

"Ini kemudian kan punya implikasi, kalau ada pejabat yang nggak menjalankan, itu kan sekurang-kurangnya sebelum pidananya masuk. Itu dicopot dulu, dipecat dulu, itu menurut saya mekanisme yang lumrah terjadi," jelasnya.

Sebab, kata dia, mekanisme pengaduan atau complain di kementerian tersebut tak bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, ia berharap hal ini tentu menjadi perhatian yang sangat serius.

"Dari mulai mekanisme komplain, penerimaan informasi, mekanisme penerimaan gratifikasi, LHKPN dan lain-lain itu menjadi paket turunan ke depan yang menjadi PR Pak Hadi yang harus disiapkan roadmap atau peta jalannya dengan waktu yang sangat singkat nih," pungkasnya.

SINDOnews.com