Alasan Orang Tua Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Pendampingan RPA Perindo
Selasa 20 Juli 2022 06:37 WIBJAKARTA - Seorang bocah berusia enam tahun berinisial SPN menjadi korban kekerasan seksual di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pelakunya adalah paman tirinya yang berinisial HJ.
Orang tua korban mengaku sudah melaporkan kasus yang dialami SPN itu kepada kepolisian.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Namun, orang tua korban mengaku tak kunjung menerima kejelasan kapan kasus itu akan diusut.
Maka itu, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk meminta pendampingan.
"Saya memberanikan diri melaporkan ke Polres Jakpus ditemani Bu Jeanni (Ketua RPA Perindo), karena sudah lapor ke sana ke mari Polres belum ada jawaban apa-apa," kata R (39) ibu dari SPN kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (19/7/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Dia memberanikan diri untuk meminta pendampingan kepada RPA Perindo dan melaporkannya ke pihak berwajib demi kelanjutan generasi penerus bangsa.
Dirinya menegaskan tidak ingin ada anak-anak lain yang menjadi korban kekerasan seksual.
Ia menambahkan, SPN bukan satu-satunya korban kebejatan HJ.
Namun, orang tua korban lain enggan untuk melapor karena takut dengan keluarga dan pelaku.
"Saya memberanikan diri (melapor) supaya anak-anak di Indonesia tidak mengalami kekerasan seksual. Si pelaku ini di Cempaka Barat itu terkenal arogan dan brutal, pelaku ini sudah dua kali keluar masuk penjara, sudah tidak takut sama polisi," ungkapnya.
SINDOnews.com


