Daftar Anggota
  • Berita
  • Anggota Dewan Kaur Asal Perindo Desak Izin Karaoke Dicabut
placeholder-news

Anggota Dewan Kaur Asal Perindo Desak Izin Karaoke Dicabut

Senin 21 Juni 2021 13:40 WIB

TANJUNG KEMUNING - Diterbitkannya izin karaoke salah satu hiburan malam di Kecamatan Tanjung Kemuning, tepatnya Desa Sulauwangi, dikhawatirkan akan menjadi tempat ajang prostitusi. Hal ini lantaran lokasi dan izin yang diterbitkan disinyalir merupakan warung-remang remang berkedok hotel berada di perbatasan Bengkulu Selatan dan Kaur. Menyikapi terbitnya izin karaoke ini, salah satu anggota DPRD Kaur asli Tanjung Kemuning yakni Irwanto Tohir, meminta agar izin karaoke dicabut dan meminta lintas komisi untuk menggelar sidak di lokasi itu. “Kita minta kepada Bupati agar mencabut izin karaoke ini dan saya minta kawan-kawan lintas komisi, sidak malam hari di atas jam 10 malam. Kita lihat apakah ini karaoke atau warem,” kata Ujang baru-baru ini. Dikatakan politisi Partai Perindo ini usaha penginapan berkedok karaoke itu dikhawatirkan tambah merusak citra Kabupaten Kaur. Sebab selama ini sudah dicap sebagai hotel merangkap warung remang-remang atau warem yang melayani praktik melanggar aturan sehingga DPRD meminta Pemkab Kaur mencabut izin karaoke dan melarang didirikan warem. Menurutnya dengan memberikan izin karaoke sama halnya mengizinkan pendirian tempat maksiat dengan dalih karaoke. “Sangat disayangkan izinnya bisa terbit, hal ini benar-benar perlu dievaluasi, kami berharap Pemkab Kaur dapat mengambil tindakan dan kami juga akan koordinasi dengan komisi-komisi di DPRD untuk menggelar sidak,” tutupnya. Sebagaimana diketahui selama ini perbatasan Kaur dengan Bengkulu Selatan kerap sekali dijadikan ajang prostitusi dengan berdirinya warem yang menyediakan wanita penghibur. Warem di desa perbatasan setempat sudah berapa kali dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP. Namun hanya jarak beberapa bulan kemudian warem kembali berdiri dan kembali beroperasi. Dengan adanya izin lokasi karaoke beroperasi dikhawatirkan memancing tumbuhnya warem lain yang akan ikut-ikutan mengajukan izin usaha hiburan malam tersebut. Bengkuluekspresscom