Anggota DPRD Makassar Asal Partai Perindo Sosialisasi Perda Bantuan Hukum
Senin 30 Agustus 2021 15:40 WIBMAKASAR - Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Perido Kartini Said menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Pessona, Minggu (29/8/2021).
Menurut Kartini Said terdapat sejumlah alasan Perda tersebut dipilih untuk disosialisasikan. Paling utama regulasi ini sangat penting apalagi bagi masyarakat pra-sejahtera yang memiliki masalah hukum.
“Saya kira ini penting untuk disosialisasikan. Masih banyak warga kita tidak tahu bahwa ada bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah,” jelas Kartini.
Hanya saja, sambung politisi Partai Perindo ini, ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin mendapat bantuan hukum dari Pemerintah Kota.
Di antaranya, mengajukan permohonan secara tertulis kepada pemberi bantuan hukum melalui Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk, permohonan itu berisi paling sedikit identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok permasalahan dimohonkan.
Semisal foto copy KTP sebagai bukti pemohon adalah warga Kota Makassar, foto copy Kartu Keluarga, menyertakan surat keterangan tidak mampu dari Pemda setempat, dan menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara.
“Pada kesempatan ini saya ajak warga (peserta) agar membantu sebarluaskan Perda bantuan hukum di lingkungannya masing-masing,” paparnya.
BACA JUGA: Demi Warga Tak Mampu, Partai Perindo Asahan Geber Kegiatan Jumat Berkah di 25 Kecamatan
Akademimisi Universitas Hassanudin (Unhas) Sakkapati menyampaikan sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum masih perlu dimasifkan walau regulasi ini sudah berjalan 6 tahun.
“Perda ini memang belum terlalu optimal karena belum tersosialisasi masif,” kata Sakkapati nara sumber dalam kegiatan tersebut.
Kemudian, sambung Sakkapati belum optimalnya regulasi tahun 2015 ini karena minim anggaran. Sementara, dana operasinal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tidak sedikit.
“LBH ini syaratnya harus terakreditasi, sementara support anggaran minim. Makanya, kita harap dewan bisa pertimbangkan untuk menaikkan alokasi anggarannya,” tandasnya.
Sulselekpres


