Daftar Anggota
  • Berita
  • Anggota DPRD Nganjuk Dicokok Diduga Terjerat Narkoba, Sekjen Partai Perindo: Diberhentikan, Keanggotaannya Dicabut!
Anggota DPRD Nganjuk Dicokok Diduga Terjerat Narkoba, Sekjen Partai Perindo: Diberhentikan, Keanggotaannya Dicabut!
ilustrasi narkoba

Anggota DPRD Nganjuk Dicokok Diduga Terjerat Narkoba, Sekjen Partai Perindo: Diberhentikan, Keanggotaannya Dicabut!

Selasa 14 Desember 2021 11:41 WIB

JAKARTA - DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memberhentikan secara tidak hormat oknum pengurus partai sekaligus anggota DPRD Nganjuk, Jawa Timur berinisial MIK dari keanggotaan partai.

Langkah tegas itu diambil Partai Perindo seusai MIK dicokok aparat kepolisian, karena diduga tersandung kasus narkoba.

"Mengingat yang bersangkutan adalah anggota Partai Perindo, maka Partai Perindo mencabut keanggotaannya dengan tidak hormat," kata Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Rofiq mengatakan sikap tegas ini tidak hanya berlaku bagi oknum anggota dewan asal Partai Perindo yang melakukan perbuatan melawan hukum, namun juga bagi oknum pengurus dan anggota Partai Perindo di berbagai daerah yang terlibat kasus hukum.

"Intinya, Partai Perindo sangat menyayangkan sekaligus kecewa atas peristiwa ini," ungkapnya.

BACA JUGA: Kehadiran Politisi Perempuan Dibutuhkan untuk Selesaikan Persoalan Bangsa

Dia kembali menegaskan Partai Perindo tidak akan memberikan toleransi bagi oknum anggota partai yang menyalahgunakan wewenang dan mencoreng nama baik partai.

Terlebih, bagi anggota dewan yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat, namun faktanya memberikan contoh tidak baik bagi masyarakat.

"Tidak ada tempat bagi anggota partai yang tidak mampu menjaga nama baik partai, apalagi sebagai anggota dewan yang menjadi sosok dan panutan masyarakat. Tentu secara otomatis diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Rofiq.
 
Adapun, keputusan itu diambil Partai Perindo, menyusul beredarnya info bahwa anggota DPRD Nganjuk berinisial MIK dari Partai Perindo dikabarkan ditangkap aparat kepolisian, karena diduga tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Meski belum ada kabar pasti dari kepolisian terkait penangkapan terhadap oknum anggota DPRD Nganjuk tersebut, namun berdasarkan informasi yang beredar MIK diringkus di Jakarta dan kini yang bersangkutan telah diungsikan ke Polsek Nganjuk.

Sementara itu, DPRD Nganjuk belum mendapatkan informasi valid terkait penangkapan anggota Komisi II DPRD Nganjuk yang disinyalir tersandung kasus narkoba itu.