Daftar Anggota
  • Berita
  • Audiensi ke Kompolnas, RPA Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Oknum Pejabat di Riau Kembali Dibuka
Audiensi ke Kompolnas, RPA Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Oknum Pejabat di Riau Kembali Dibuka
RPA Perindo melakukan audiensi dengan Kompolnas terkait kasus dugaan KDRT dilakukan oknum pejabat negara.

Audiensi ke Kompolnas, RPA Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Oknum Pejabat di Riau Kembali Dibuka

Rabu 12 Juni 2024 18:31 WIB

JAKARTA - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, Jeannie Latumahina melakukan audiensi dengan Kompolnas terkait kasus dugaan KDRT perempuan bernama Dessy, oleh mantan suaminya yang merupakan oknum pejabat negara.

Kedatangan organisasi sayap dari partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu, kata Jeannie, adalah meminta agar Kompolnas dapat memberikan rekomendasi kepada Polda Riau untuk mengusut kembali kasus KDRT tersebut.

Pasalnya, laporan yang dilayangkan pada 2022 oleh Dessy, ditutup oleh Polda Riau setahun setelahnya, karena dianggap kekurangan bukti-bukti.

"Kami minta dari Kompolnas memberikan rekomendasi kepada Polda Riau (agar) kasus ini dibuka kembali," kata Jeannie di Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Sebelum audiensi dengan Kompolnas, RPA Perindo juga telah mengirimkan tim hukum ke Polda Riau.

Di sana, kata Jeannie, tim hukum RPA Partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu turut menyertakan bukti baru.

"Waktu terakhir kami mengutus RPA Perindo ke Polda Riau, itu dalam proses untuk dibukakan kembali, kami pertegas supaya kalau mereka bilang ditutup karena kekurangan bukti atau apa, yang jelas kasus itu dibukakan kembali kalau ada bukti-bukti baru," katanya.

"Kami sudah memberikan bukti-bukti yang baru, bagian hukum kami sudah berangkat ke Polda Riau untuk memberikan bukti-bukti baru supaya kasus ini dibuka kembali," sambungnya.

Jeannie berharap, bukti baru tersebut dapat memperkuat kasus itu dibuka dan diusut kembali.

Okezone