Audiensi Perkembangan Kasus Pencabulan, RPA Perindo Datangi Polres Tangsel
Kamis 12 Januari 2023 15:41 WIBTANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (12/1/2023).
Kedatangan RPA Perindo untuk mengawal perjalanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur beberapa waktu lalu.
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina turun langsung mendampingi ibu korban berinisial AW (35) saat menemui Unit PPA Polres Tangsel. Proses pelaporan atas pencabulan itu masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
"Direspons baik oleh unit PPA Polres Tangsel di mana saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi terduga pelaku yang melakukan kekerasan seksual," ujar Jeannie.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memulihkan psikologi korban. RPA Perindo tetap konsisten mengawal kasus kekerasan perempuan dan anak di berbagai tempat di Indonesia.
"Kami konsisten dan berada pada garda terdepan, pelopor dalam semua kasus yang terjadi di Indonesia khususnya perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik maupun seksual," katanya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Kasus pelecehan anak terjadi di Tangsel pada 12 September 2022. Korban berinisial AL (5) diajak ke lapangan oleh para pelaku yang tak lain tetangganya.
Sesampainya di rumah, korban mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya terungkap perbuatan asusila tersebut. Ironisnya, para pelaku masih di bawah umur.
Mereka yakni AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kasus ini ditangani secara hati-hati karena baik korban maupun pelaku merupakan anak-anak di bawah umur.
SINDOnews.com


