Daftar Anggota
  • Berita
  • Bakal Alih Status, Dewan Perindo Natuna Minta Perusda Lunasi Hutang
Bakal Alih Status, Dewan Perindo Natuna Minta Perusda Lunasi Hutang

Bakal Alih Status, Dewan Perindo Natuna Minta Perusda Lunasi Hutang

Senin 23 Agustus 2021 12:37 WIB

NATUNA - Panitia khusus DPRD Kabupaten Natuna, Provinsi Riau saat ini tengah membahas Raperda Perubahan Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Umum Perdagangan Sri Serindit Natuna.

Sebelum status Perusda Natuna diubah, para anggota legislatif di Pansus C DPRD setempat meminta agar Perusda Natuna dapat menyelesaikan hutangnya terlebih dahulu.

Perusda Natuna saat ini dalam masa transisi kepemimpinan. Di bawah manajemen pengurus sebelumnya, perusahaan daerah itu memiliki utang dengan total mencapai Rp4 miliar.

“Untuk menyelesaikan utang itu kan banyak solusinya. Salah satunya dengan menjual aset Perusda yang ada,” ujar Ketua Pansus C DPRD Natuna Eryandy dihubungi, Minggu (22/8/2021).

Politisi Partai Perindo Natuna ini mengatakan menjual aset yang ada merupakan salah satu solusi.

Terlebih, sebagian besar aset yang dimiliki Perusda Natuna sudah tidak dipergunakan dan tersebar hampir di seluruh Kecamatan. Terutama aset berupa mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

“Pansus sudah turun meninjau langsung ke lapangan. Dari hasil peninjauan sebagian besar aset Perusda berupa PLTD sudah tidak dapat dipergunakan, tidak dapat beroperasi lagi,” kata Eryandy sebagaimana dikutip dari Mandalapos.

Peninjauan ke lapangan itu dikordinir langsung oleh Koordinator Pansus, Jarmin.

Eryandy menilai dengan kondisi aset lama yang terbengkalai ini, bila semakin dibiarkan akan membuat aset semakin rusak dan harganya akan jatuh.

BACA JUGA: Reses Srikandi Perindo Serap Aspirasi Penanganan Pandemi

Sementara itu, Plt Dirut Perusda Natuna Zamroni saat dikonfirmasi mengatakan saran Pansus termasuk salah satu langkah yang akan diambil oleh manajemen Perusda Natuna.

“Kita sangat berterima kasih DPRD sudah meninjau kondisi aset kita. Memang seharusnya begitu. Kami juga nanti akan mengkroscek kondisi aset yang ada, agar balance antara hasil peninjauan DPRD dan Perusda,” ujar Zamroni, Sabtu (21/8/2021).

Mengingat kondisi aset yang kebanyakan sudah lama terbengkalai, jika dijual pun nilainya tidak akan dapat menutup utang Perusda.

“Nilainya pasti jauh dari yang diharapkan. Tapi kita tetap akan upayakan untuk menjualnya. Setidaknya untuk menutup separuh dari utang,” tambah Zamroni.