Daftar Anggota
  • Berita
  • Bentuk Fraksi Baru di DPRD Morowali, Legislator Perindo Ditunjuk sebagai Ketua
Bentuk Fraksi Baru di DPRD Morowali, Legislator Perindo Ditunjuk sebagai Ketua

Bentuk Fraksi Baru di DPRD Morowali, Legislator Perindo Ditunjuk sebagai Ketua

Rabu 28 Juli 2021 13:25 WIB

MOROWALI - Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB) membentuk Fraksi Bintang Persatuan di DPRD Morowali. Pembentukan fraksi baru ini setelah kedua partai partai politik di Morowali tersebut memutuskan untuk keluar dari Fraksi Nasdem. Fraksi Bintang Persatuan merupakan gabungan dari perolehan kursi DPRD dari dua partai politik di Morawali tersebut. Di mana, Partai Perindo Morowali dengan dua kursi legislatornya yaitu Putra Bonewa dan Herlan, sementara PBB dengan dua kursi legislatif yakni Aminuddin Awaluddin dan Puspa Bayu Nugraha. Adapun, Putra Bonewa legislator Perindo Morowali ditunjuk sebagai ketua fraksi, sedangkan Aminuddin Awaluddin selaku sekretaris. Sementara Herlan dan Puspa Bayu Nugraha sebagai anggota. Selaku ketua fraksi baru, Putra Bonewa mengungkapkan pembentukan Fraksi Bintang Persatuan tidak ada kaitannya dengan pergantian ketua DPRD Morowali. Namun, semata hanya ingin lebih fokus mengawal aspirasi rakyat dan mengontrol kerja pemerintah daerah. "Pembentukan fraksi ini sudah sesuai dengan tata tertib DPRD dan tidak ada kaitannya dengan pergantian ketua (DPRD). Kami dipilih oleh rakyat dan dengan adanya fraksi baru ini akan lebif fokus mengawal aspirasi masyarakat selama in hanya mentok di tingkat fraksi saja," ungkap Putra Bonewa, Selasa (27/7/2021). Ia berharap agar Fraksi Bintang Persatuan bisa menjadi warna baru di DPRD Morowali dalam memperjuangkan suara rakyat di pembahasan-pembahasan anggaran. "Yang dapat menyentuh langsung pada kepentingan masyarakat Morowali menuju cita-cita kesejahteraan bersama yang berkeadilan serta merata," tegas Putra Bonewa seperti diberitakan Kailipost. Sebelumnya, Partai Perindo Morowali dengan dua kursi tergabung dengan Fraksi Nasdem dengan lima kursi bersama PBB dua kursi, PKB dua kursi, PPP satu kursi, dan PAN satu kursi.