Beras Bansos Dikubur di Depok, Partai Perindo Sarankan Perbaiki Perencanaan dan Penyaluran Bantuan
Kamis 04 Agustus 2022 08:38 WIBJAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan menyoroti tahap perencanaan dan sistem penyaluran bantuan yang kurang benar terkait kasus penguburan satu ton beras bantuan sosial pemerintah di wilayah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Menurut Yerry, seharusnya dari awal Kementerian Sosial telah membuat perencanaan matang terkait pola pengadaan barang bantuan, sistem penyaluran, dan kepastian data penerima bantuan.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Termasuk di antaranya stakeholder yang terlibat dalam pengadaan dan penyaluran barang bantuan sosial harus jelas SOP-nya. Prosedurnya harus detail, ada plan A dan plan B.
Apa yang harus dilakukan jika alamat penerima tidak jelas, atau antisipasi ketika cuaca hujan.
"Dalam kasus penguburan satu ton beras bansos besar kemungkinan telah terjadi kesalahan prosedur. Setiap perusahaan jasa pengiriman ahli dalam menyalurkan barang dan tahu apa yang harus dilakukan jika cuaca hujan. Jadi sebenarnya tidak ada alasan karena cuaca hujan, maka beras busuk, jadi langsung dikubur saja berasnya. Itu jelas salah prosedur," kata Yerry kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Ke depan, lanjut Yerry, langkah solutif yang diusulkan Partai Perindo adalah penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan sampai tingkat RT/RW.
Hindari mengunakan jasa pihak ketiga, apalagi untuk urusan penyaluran bansos di lapangan.
"Solusi ke depan semua bantuan sosial dari pemerintah langsung saja dikerjakan oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah, sampai ke tingkat Kelurahan dan RT/RW," ujarnya.
Alasannya data penerima bantuan sembako berada di tingkat RT/RW. Mereka pastinya mengetahui warga penerima bantuan itu, apakah masih tinggal di alamat yang sama atau sudah pindah, dan sudah meninggal.
"Kalau penyalurnya diserahkan ke pihak ketiga, apalagi pihak swasta, kejadian seperti ini dapat terulang kembali. Bantuan sosial sudah disalurkan Pemerintah tapi tidak sampai ke rakyat, malah dikubur oleh pihak penyalurnya," katanya.
SINDOnews.com


