Beri Pembekalan di Bimtek Partai Perindo, Ketua KPK: Keterbukaan Adalah Roh Demokrasi Cegah Korupsi
Jumat 10 Desember 2021 16:50 WIBJAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri mengatakan roh demokrasi adalah keterbukaan. Dengan keterbukaan, bangsa dan negara ini akan mampu mencegah budaya korupsi.
"Roh demokrasi adalah keterbukaan, sehingga tidak ada lagi celah untuk melakukan korupsi, tidak ada lagi transaksional di ruang gelap dan kelam malam gelap gulita," ujar Firli saat memberikan speech dalam diskusi sesi kedua silaturahmi nasional dan bimbingan teknis (Bimtek) Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Partai Perindo se-Indonesia pada Jumat (10/12/2021) di Jakarta Concert Hall, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Hadiri Bimtek Partai Perindo, Ketua KPK Bilang Mahalnya Biaya Politik Asal Mula Korupsi
Firli menuturkan sejak reformasi Indonesia sudah melakukan transformasi dari negara tertutup ke alam keterbukaan, dari kegelapan ke arah terang benderang.
"Setelah kita terbuka seharusnya semuanya transparan, akuntabel, dipertanggungjawabkan dan tidak ada lagi perlu adanya lagi politik transaksional karena sudah terbuka. Tetapi faktanya masih ada, padahal kita sudah keterbukaan," ujarnya.
Bahkan, ia prihatin saat mendengarkan kabar untuk mencalonkan menjadi presiden membutuhkan dana sebesar Rp8 triliun. Bahkan, menurut survei dilakukan internal KPK untuk menjadi kepala daerah harus mengunakan uang suap untuk membiayai dana politik pilkada.
Ia menyebutkan biaya politik yang mahal dalam perhelatan Pilkada, Pileg, hingga Pilpres menjadi salah satu akar ataupun asal muasal tindakan korupsi.
"Dari hasil survei kita, semua biaya politik kita sangat mahal. Kami melaksanakan survei karena ingin tahu mengapa para calon pemimpin daerah dan caleg maju ke Pileg dan Pilkada padahal uang tidak cukup atau minus. Rupanya mereka mendapatkan pinjaman dari sponsor," ujar Firli.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Firli Bahuri mengungkapkan dari pihak sponsor inilah yang nantinya meminta bagian proyek dari sejumlah program anggaran pemerintah daerah untuk calon legislatif atau pimpinan daerah yang dipilih oleh rakyat.
"Jadi jika kita ingin melaksanakan pembangunan ekonomi Indonesia untuk mencapai kesejahteraan masyarakat maka APBN harus sepenuhnya untuk rakyat, tidak boleh satupun dikorupsi," tambah Firli Bahuri.
Menurutnya sejauh ini KPK telah menangkap sebanyak 1.291 kepala daerah dan pada 2021 pihaknya telah melakukan OTT terhadap 109 kepala daerah. Meskipun telah melakukan banyak penindakan, perilaku korup kepala daerah pun belum berakhir.
"Mungkin ada lagi akhir-akhir Desember 2021 ini, tambahan mungkin bisa 19 lagi," ungkapnya.


