Daftar Anggota
  • Berita
  • Berkas 55 Bacaleg Partai Perindo Kabupaten Bandung Lengkap, akan Diserahkan ke KPU RI
Berkas 55 Bacaleg Partai Perindo Kabupaten Bandung Lengkap, akan Diserahkan ke KPU RI
Proses penyerakan berkas pencalegan 55 nama dari Partai Perindo di KPU Kabupaten Bandung.

Berkas 55 Bacaleg Partai Perindo Kabupaten Bandung Lengkap, akan Diserahkan ke KPU RI

Jumat 19 Mei 2023 13:20 WIB

BANDUNG - Pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung dan 55 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2024. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas para bacaleg tersebut dinyatakan lengkap. 

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Dengan diterimanya berkas persyaratan dan administrasi, para bacaleg tersebut semakin yakin bisa mengikuti Pemilu dan mendapatkan hasil yang maksimal. 

Berkas tersebut diserahkan pengurus antara lain Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung, Imas Rostiana didampingi pengurus inti Heru Imam Purnomo, Egi Rahmat serta Wulan Ratnasari. 

Ketua KPU Agus Baroya menerima langsung berkas pencalonan tersebut. 

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com 

Agus Baroya mengatakan, pengajuan 55 nama bacaleg DPDR dinyatakan komplet, lolos dan akan diserahkan ke pusat atau KPU RI. Sementara itu, Imas Rostiana mengaku senang dan bersyukur berkas pencalonan 55 caleg tidak ada kendala. 

"Terima kasih KPU dan jajaran. Terimakasih bacaleg Perindo yang kompak dalam melakukan pemberkasan," katanya, Minggu (14/5/2023).

SINDOnews.com